Berita Nasional
Generasi Milenial Rentan Terpapar Paham Radikal, Pontjo Sutowo Ajak Kader FKPPI Ambil Solusi
Ketua Umum FKPPI Pontjo Sutowo ajak kader FKPPI ambil solusi. Sebab, generasi milenial rentan terpapar paham radikal
Penulis: Dodi Hasanuddin | Editor: Dodi Hasanuddin
Oleh karena itu, arah pembangunan tata kelola negara harus ditujukan juga untuk pemberdayaan rakyat melalui pengembangan partisipasi segenap elemen bangsa dalam berbagai bidang pembangunan.
Usaha ini sebaiknya dimulai dari pengembangan partisipasi rakyat dalam politik melalui perbaikan lembaga perwakilan dengan memperhatikan aspek keterwakilan (bukan hanya keterpilihan), perbaikan sistem Pemilu, peningkatan kapasitas wakil rakyat, serta perbaikan tata kelola perencanaan pembangunan nasional.
Untuk ikut aktif dalam pembangunan tata kelola Negara seperti itu, FKPPI telah mencanangkan program
“Membangun Negeri” untuk 5 tahun ke depan. Dengan modal sosial yang dimiliki dan kader-kader yang tersebar di seluruh cabang kekuasaan, tentu masih banyak yang dapat dilakukan oleh FKPPI yang bersifat “territorial” dalam ikut serta mengatasi ancaman berdimensi politik khususnya ancaman terhadap masa depan sistem demokrasi kita.
Baca juga: Masyarakat yang Menyebarkan Hoaks Makin Meningkat
Wakil Ketua Dewan Pakar, Mayjen (Pur) I Dewa Putu Rai mewakili Ketua Dewan Pakar FKPPI, Letjen (Pur) Kiki Syahnakri menjelaskan, dalam menghadapi ancaman tertentu seperti radikalisme/terorisme tata-kelolanya sudah cukup maju, baik dalam hal legislasi, pengaturan kelembagaan, dan koordinasi pelaksanaannya.
“Namun dalam banyak hal, aktor utama yang dimaksud dengan UU No.3/2002 tersebut rasanya belum siap,” jelas Dewa Putu Rai.
Akibatnya, NKRI tidak memiliki pertahanan untuk menghadapi berbagai ancaman non-militer yang cukup memadai.
Ada kekosongan penanganan terhadap berbagai ancaman bagi bangsa dan negara yang berdimensi non-militer. Padahal, ancaman non-militer di berbagai bidang kehidupan berbangsa dan bernegara sudah menjadi ancaman aktual yang sangat membahayakan kedaulatan NKRI, keutuhan wilayah, dan keselamatan segenap bangsa.
Ia perpandangan dalam siatuasi seperti sekarang ini, FKPPI harus bisa memberikan solusi kepada negara tanpa harus menunggu penataan kelembagaan sistem pertahanan negara menurut Undang-Undang Nomor: 3 Tahun 2002 tuntas terlebih dahulu.
“Selama ini, saya tahu FKPPI telah banyak berperan terutama dalam ikut membangun kesadaran bela negara bagi warga negara sebagai bagian dari upaya memperkokoh pertahanan negara, dengan membentuk kader-kader bela negara yang tergabung dalam Satgas Bela Negara pada setiap tingkat kepengurusan sampai ke tingkat desa,” tegasnya.
Konsep “menjaga desa masing-masing” yang pernah diterapkan oleh Panglima Besar Sudirman di masa perjuangan kemerdekaan yang terbukti sangat ampuh melawan penjajahan Belanda, menurut Dewa Putu Rai perlu diadopsi oleh FKPPI dalam menghadapi perkembangan kekinian.
Konsep ini diyakini masih tetap relevan dalam kekinian karena konsep ini sesuai dengan karakter bangsa Indonesia sendiri.
Desa dipilih sebagai basis wilayah dalam mengembangkan Sistem Pertahanan dan Keamanan Rakyat Semesta, karena desa merupakan kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas wilayah yang berwenang untuk mengatur.
Kemudian juga untuk mengurus urusan pemerintahan, kepentingan masyarakat setempat berdasarkan prakarsa masyarakat, hak asal usul, dan/atau hak tradisional yang diakui dan dihormati dalam sistem pemerintahan NKRI. Desa juga sudah ada dengan keberagamannya jauh sebelum terbentuknya NKRI.
Dengan konsep inilah, diharapkan FKPPI dapat mengembangkan “Program Kerja Teritorial”nya dalam menghadapi berbagai bentuk ancaman termasuk ancaman non-militer yang kita diskusikan siang ini, tentu disesuaikan dengan kebutuhan perkembangan saat ini.
Baca juga: OMG DKI Jakarta Bagikan Bansos untuk Pelajar Prasejahtera di Joharbaru


 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
				
			 
											 
											 
											