Berita Nasional
Generasi Milenial Rentan Terpapar Paham Radikal, Pontjo Sutowo Ajak Kader FKPPI Ambil Solusi
Ketua Umum FKPPI Pontjo Sutowo ajak kader FKPPI ambil solusi. Sebab, generasi milenial rentan terpapar paham radikal
Penulis: Dodi Hasanuddin | Editor: Dodi Hasanuddin
Termasuk dalam hal ini adalah FKPPI yang keberadaanya menyebar di seluruh pelosok negeri.
Langkah Antisipatif
Dalam upaya pencegahan ancaman radikalisme/terorisme, jelas Pontjo, pemerintah melakukan langkah antisipasi secara terus menerus yang dilandasi dengan prinsip perlindungan hak asasi manusia dan prinsip kehati-hatian.
Pencegahan dilaksanakan antara lain melalui kesiapsiagaan nasional, kontra radikalisasi; dan deradikalisasi.
“Dalam lingkup upaya pencegahan seperti ini, saya percaya banyak hal yang dapat dilakukan oleh FKPPI, antara lain dengan melakukan kontra-narasi dan kontra-propaganda yang gencar dilakukan oleh kelompok radikal,” tegas Pontjo.
Baca juga: Santri Dukung Ganjar Gelar Jumat Berkah di Mampang, Borong dan Tambah Modal UMKM
Pontjo menjelaskan, untuk mengenali ancaman dalam dimensi politik, dapat dicermati dari perkembangan sistem politik atau sistem demokrasi pada era reformasi dan pasca amandemen UUD 1945.
Karena faktanya sistem demokrasi yang semestinya menjadi arena bagi setiap warga Negara untuk mewujudkan kedaulatan mereka, malahan sepenuhnya dikendalikan oleh kekuatan oligarkis yang berlindung di balik partai politik.
Politik tidak lagi dilihat sebagai kebebasan untuk memproduksi kebajikan dan keutamaan bagi kemaslahatan kolektif, tetapi lebih dipandang sebagai kesempatan yang disediakan oleh hak dasar yang melekat pada setiap manusia berkaitan dengan “who gets what, when, and how” sebagaimana dikatakan Laswell (1936).
Apalagi kalau merujuk kepada dasar ontologis pendirian Negara.
Pontjo mengingatkan bahwa dengan mengusung konsepsi Negara kekeluargaan, dan sebagai implementasi semangat Pancasila, maka prinsip demokrasi Indonesia adalah demokrasi permusyawaratan sejalan dengan pokok pikiran ketiga Pembukaan UUD 1945, “negara yang berkedaulatan rakyat, berdasar atas kerakyatan dan permusyawaratan perwakilan”.
Prinsip demokrasi permusyawaratan tentu harus tercemin dalam kerangka representasi dan modus pengambilan keputusan yang bersifat inklusif.
Baca juga: Resmi Ditahan, Begini Kondisi Terbaru Nikita Mirzani, Fitri Sebut Nikita Diperlakukan bak Teroris
Dalam aspek representasi, perwujudan terpenting dari institusi permusyawaratan dalam demokrasi adalah keberadaan lembaga kedaulatan rakyat yang harus bisa mengakomodasi perwakilan dari semua kekuatan masyarakat.
“Tentu menjadi pertanyaan apakah perkembangan demokrasi kita seperti ini merupakan ancaman bagi masa depan sistem demokrasi Indonesia berdasarkan Pancasila dan Pembukaan UUD 1945?” kata Pontjo.
Menghadapi perkembangan seperti itu, menurut Pontjo, penguatan tata kelola kenegaraan menjadi sangat penting.
Hal ini mengacu kepada pandangan Roterberg (2002) dan Noam Chomsky (2006) yang menegaskan bahwa negara bisa gagal karena lemahnya tata kelola Negara, antara lain karena ketidakmampuan menegakkan dan mempertahankan fungsi institusi-institusi demokrasi serta mempertahankan hak-hak warga negaranya.


 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
				
			 
											 
											 
											