Polisi Tembak Polisi
Fadil Imran dan Ferdy Sambo Sempat Berpelukan Hangat, Polri: Bisa Dituntut Jika Tidak Profesional
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menegaskan, Polri akan melakukan proses penyidikan secara objektif dan profesional.
WARTAKOTALIVE- JAKARTA - Polri memastikan pertemuan antara Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran dengan Kadiv Propam nonaktif Irjen Ferdy Sambo, tak akan mempengaruhi proses penyidikan kasus penembakan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menegaskan, Polri akan melakukan proses penyidikan secara objektif dan profesional.
Dedi menyebut, penyidik dalam menjalankan tugasnya memiliki kode etik dan profesi.
Baca juga: Polri Bilang Adik Brigadir Yosua yang Minta Dimutasi ke Polda Jambi, Alasannya Ini
"Ketika penyidik mencoba tidak profesional, maka dia bisa dituntut juga," tegas Dedi, Rabu (20/7/2022).
Dia menilai pertemuan hingga pelukan hangat di antara jenderal polisi bintang dua itu, hanya sebatas bentuk empati.
"Kejadian antara Kapolda dengan Ferdy Sambo itu personal, rasa empatinya saja."
Baca juga: Lebih Pengalaman Jadi Alasan Kapolri Serahkan Kasus Penembakan Brigadir Yosua ke Polda Metro Jaya
"Tapi proses penyidikan enggak bisa dicampuradukkan."
"Proses penyidikan tetap profesional, transaparan, dan akuntabel."
"Jadi enggak dipengaruhi kejadian-kejadian seperti itu," beber Dedi.
Baca juga: Polri Pertimbangkan Permintaan Kapolres Jaksel dan Karo Paminal Dinonaktifkan Agar Tak Ada Spekulasi
Wartakotalive sebelumnya memberitakan, Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Irjen Ferdy Sambo menangis di pelukan Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran.
Momen itu terekam dalam sebuah video berdurasi 24 detik yang tersebar di kalangan awak media.
Fadil menyebut kedatangannya menemui Ferdy Sambo sebagai bentuk dukungan moral, agar bisa tegar menghadapi kasus yang sedang dialaminya.
Baca juga: Duta Besar Ukraina: Serangan Rusia Berhenti Saat Jokowi Datang, Terima Kasih Banyak Mister Presiden
"Saya memberikan support kepada adik saya Sambo, agar tegar menghadapi cobaan ini," kata Fadil kepada wartawan, Kamis (14/7/2022).
Mantan Kapolda Jawa Timur itu menerangkan, sebagai manusia, permasalahan apa pun bisa terjadi pada siapapun.
"Ini tidak mudah dan dapat menimpa siapapun," ucapnya.
Baca juga: UPDATE Covid-19 di Indonesia 13 Juli 2022: 12 Pasien Meninggal, 1.939 Orang Sembuh, 3.822 Positif
Dari video tersebut, Ferdy Sambo menghampiri Fadil Imran yang sudah menunggu di ruang kerjanya.
Hal ini terlihat karena terpampang sebuah foto Ferdy Sambo berdampingan dengan foto Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Pertemuan yang hangat itu diawali dengan jabatan tangan antara keduanya. Setelah itu, Fadil langsung memeluk Ferdy Sambo.
Baca juga: JADWAL Pemulangan Jemaah Haji Indonesia, Kloter Pertama Tiba pada 15 Juli 2022
Ferdy Sambo lalu menangis di pundak jenderal bintang dua itu. Pelukan hangat itu terlihat cukup lama.
Sebelumnya, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengungkapkan, Brigpol Yosua ditembak mati karena diduga melecehkan dan menodongkan pistol kepada istri Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, Jumat (8/7/2022).
"Yang jelas gininya, itu benar melakukan pelecehan dan menodongkan senjata dengan pistol ke kepala istri Kadiv Propam, itu benar," ujar Ramadhan saat dikonfirmasi, Senin (11/7/2022).
Ramadhan menuturkan, fakta itu diketahui berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa sejumlah saksi. Dua saksi yang diperiksa adalah Istri Kadiv Propam dan Bharada E.
"Berdasarkan keterangan dan barang bukti di lapangan bahwa Brigadir J memasuki kamar pribadi Kadiv Propam dan melecehkan istri KadivPropam dengan todongan senjata,” ungkap Ramadhan.
Baca juga: Zulhas Kampanyekan Putrinya Saat Bagikan Minyak Goreng, Jokowi: Saya Minta Fokus Bekerja
Ia menuturkan, istri Kadiv Propam disebut berteriak akibat pelecehan yang diduga dilakukan Brigadir J.
Teriakan permintaan tolong tersebut pun didengar oleh Bharada E yang berada di lantai atas rumah.
Menurutnya, kehadiran Bharada E membuat Brigadir J menjadi panik. Saat ditanya insiden itu, Brigadir J malah melepaskan tembakan kepada Bharasa yang berdiri di depan kamar.
Baca juga: Bambang Widjojanto dan Denny Indrayana Ditunjuk PBNU Jadi Kuasa Hukum Mardani Maming
“Pertanyaan Bharada E direspons oleh Brigjen J dengan melepaskan tembakan pertama kali ke arah Bharada E,” beber Ramadhan.
Bharada E merupakan anggota Brimob yang bertugas sebagai pengawal Kadivpropam.
Sedangkan Brigadir J adalah anggota Bareskrim yang ditugaskan sebagai sopir dinas istri Kadiv Propam.
Baca juga: Batal Cabut Izin Pesantren di Jombang, Muhadjir Effendy: Arahan Presiden, Saya Cuma Ad Interim Toh
Kepala Divisi Propam Polri Irjen Ferdy Sambo disebut tak berada di kediamannya saat insiden penembakan Brigpol Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J oleh Bharada E terjadi.
"Jadi waktu kejadian penembakan tersebut Pak Sambo, Pak Kadiv, tidak ada di rumah tersebut."
"Pada saat kejadian, Kadiv Propam tidak ada di rumah karena sedang PCR test," jelas Ramadhan.
Baca juga: Zulhas Kampanye Bagikan Minyak Goreng, Legislator PDIP: Baru Menjabat Sudah Lakukan Hal Memalukan
Ramadhan menuturkan, Irjen Ferdy Sambo baru mengetahui peristiwa itu, setelah ditelepon oleh istrinya. Dia lantas melihat Brigadir J sudah dalam kondisi meninggal dunia.
"Setelah kejadian, Ibu (Istri) Sambo menelepon Pak Kadiv Propam."
"Kemudian datang, setelah tiba di rumah, Pak Kadiv Propam menerima telpon dari ibu."
"Pak Kadiv Propam langsung menelepon Polres Jaksel, dan Polres Jaksel melakukan olah TKP di rumah beliau," terang Ramadhan. (Abdi Ryanda Shakti)