Polisi Tembak Polisi

Lebih Pengalaman Jadi Alasan Kapolri Serahkan Kasus Penembakan Brigadir Yosua ke Polda Metro Jaya

Dia menyatakan eks Kabareskrim Polri itu menilai penyidik Polda Metro Jaya lebih berpengalaman.

Editor: Yaspen Martinus
HO
Penanganan kasus penembakan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat diambil alih Polda Metro Jaya dari Polres Jakarta Selatan, karena permintaan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. 

WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Penanganan kasus penembakan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat diambil alih Polda Metro Jaya dari Polres Jakarta Selatan, karena permintaan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

"Mulai kemarin sesuai arahan Bapak Kapolri, penanganan kasus kejadian di Duren Tiga diambil alih Polda Metro Jaya," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (19/7/2022).

Kapolri, kata Dedi, memiliki alasan tersendiri perihal pengambil alihan perkara tersebut.

Baca juga: Waketum Demokrat: Surya Paloh Dorong AHY Maju di Pilpres 2024, Jadi Atau Tidak Urusan Nanti

Dia menyatakan eks Kabareskrim Polri itu menilai penyidik Polda Metro Jaya lebih berpengalaman.

"Kenapa hal ini dilakukan? Karena di Polda Metro Jaya penyidiknya mungkin lebih berpengalaman."

"Kemudian, saran dan prasarana yang dimiliki jauh lebih lengkap dibanding peralatan-perlatan yamg dimiliki Polres Jaksel," ungkapnya.

Baca juga: IDENTITAS Sembilan Korban Kecelakaan Maut di Cibubur, Teridentifikasi dari Sidik Jari dan Properti

Dedi menuturkan, Polda Metro Jaya tidak akan bekerja sendiri. Menurut Dedi, penyidik Polda Metro Jaya nantinya tetap dibantu oleh Polres Jakarta Selatan.

"Penyidik dari Polda Metro Jaya meminta dari penyidik awal, penyidik dari Polres Jakarta Selatan, untuk bergabung dengan tim penyidikan, dan tim penyidikan Polda Metro Jaya mendapat asistensi dari penyidik Bareskrim," jelasnya.

Satuan tugas lainnya juga turut membantu penanganan kasus tersebut, untuk memperkuat alat bukti dalam mengungkap kasus tersebut.

Baca juga: Sidang Praperadilan, Denny Indrayana Bilang KPK Tak Konsisten Terapkan Pasal di Kasus Mardani Maming

"Dalam rangka pembuktian secara ilmiah, Inafis turun, kemudian Labfor turun, termasuk kedokteran forensik turun."

"Dan beberapa saksi ahli yang dibutuhkan dalam rangka penguatan alat bukti pasti akan dilakukan oleh penyidik Polda Metro Jaya."

"Kita tahu penyidik Polda Metro Jaya dari sisi pengalamannya sangat kuat," papar Dedi.

Sebelumnya, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengungkapkan, Brigpol Yosua ditembak mati karena diduga melecehkan dan menodongkan pistol kepada istri Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, Jumat (8/7/2022).

"Yang jelas gininya, itu benar melakukan pelecehan dan menodongkan senjata dengan pistol ke kepala istri Kadiv Propam, itu benar," ujar Ramadhan saat dikonfirmasi, Senin (11/7/2022).

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved