Polisi Tembak Polisi
Polri Bilang Adik Brigadir Yosua yang Minta Dimutasi ke Polda Jambi, Alasannya Ini
Dedi menuturkan, Bripda LL ingin dimutasi karena ingin lebih dekat dengan pihak keluarga.
WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Polri menyatakan Bripda LL, adik almarhum Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, dimutasi dari Mabes Polri ke Polda Jambi atas permintaan sendiri.
"Jadi masalah mutasi itu adalah permintaan yang bersangkutan, untuk dapatnya bisa kembali ke Jambi, dan itu sudah dipenuhi oleh Mabes Polri," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (19/7/2022).
Dedi menuturkan, Bripda LL ingin dimutasi karena ingin lebih dekat dengan pihak keluarga. Dia ingin memberikan dukungan moril kepada orang tuanya.
Baca juga: Waketum Demokrat: Surya Paloh Dorong AHY Maju di Pilpres 2024, Jadi Atau Tidak Urusan Nanti
"Karena adik Brigadir Yosua sudah dimutasikan ke Polda Jambi dalam rangka lebih dekat keluarga, memberikan support kepada orang tuanya," tutur Dedi.
Wartakotalive sebelumnya memberitakan, Bripda LL, adik almarhum Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, dimutasi dari Mabes Polri ke Polda Jambi, tak lama setelah kakaknya meninggal ditembak di Rumah Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, Jumat (8/7/2022).
Baca juga: DAFTAR Terbaru Zona Hijau Covid-19 di Indonesia: Menyusut Jadi 137, Cuma Satu di Jawa, Bali Nihil
Mutasi itu dibenarkan oleh Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo. Dia menyatakan Bripda LL sudah mulai bertugas di Polda Jambi.
"Ya, sudah dimutasikan ke Polda Jambi," kata Dedi saat dikonfirmasi, Senin (18/7/2022).
Namun begitu, Dedi tak merinci alasan Bripda LL dimutasi ke Polda Jambi.
Baca juga: IDENTITAS Sembilan Korban Kecelakaan Maut di Cibubur, Teridentifikasi dari Sidik Jari dan Properti
Ia hanya menyampaikan bahwa Jambi merupakan kampung halaman Bripda LL.
"Rumahnya sana, ya kembali aja. Entar ditanyakan lagi ke SDM," paparnya.
Sebelumnya, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengungkapkan, Brigpol Yosua ditembak mati karena diduga melecehkan dan menodongkan pistol kepada istri Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, Jumat (8/7/2022).
"Yang jelas gininya, itu benar melakukan pelecehan dan menodongkan senjata dengan pistol ke kepala istri Kadiv Propam, itu benar," ujar Ramadhan saat dikonfirmasi, Senin (11/7/2022).
Ramadhan menuturkan, fakta itu diketahui berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa sejumlah saksi. Dua saksi yang diperiksa adalah Istri Kadiv Propam dan Bharada E.
"Berdasarkan keterangan dan barang bukti di lapangan bahwa Brigadir J memasuki kamar pribadi Kadiv Propam dan melecehkan istri KadivPropam dengan todongan senjata,” ungkap Ramadhan.
Baca juga: Zulhas Kampanyekan Putrinya Saat Bagikan Minyak Goreng, Jokowi: Saya Minta Fokus Bekerja
Ia menuturkan, istri Kadiv Propam disebut berteriak akibat pelecehan yang diduga dilakukan Brigadir J.
Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo
Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo
Polda Jambi
Mabes Polri
BREAKING NEWS: Pengadilan Tinggi DKI Tolak Banding Putri Candrawathi, Kuatkan Vonis 20 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Motif Bunuh Brigadir J Tak Wajib Dibuktikan, Ferdy Sambo Tetap Divonis Mati |
![]() |
---|
Ayah Mendiang Brigadir J Lega Banding Ferdy Sambo Ditolak: Ini Keadilan Buat Yosua |
![]() |
---|
Banding Ditolak, Pengadilan Tinggi Tetapkan Ferdy Sambo Divonis Hukuman Mati |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Pengadilan Tinggi DKI Tolak Banding Ferdy Sambo, Putusan Kuatkan Vonis Mati |
![]() |
---|