Berita Nasional
Iuran BPJS Kesehatan Bakal Disesuaikan Gaji Mulai Juli 2022, Buruh Marah, Akan Gelar Aksi Perlawanan
Anggota Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) Asih Eka Putri mengatakan, besaran iuran nantinya akan disesuaikan dengan besaran gaji peserta.
Editor:
Feryanto Hadi
Cermati.com
ILUSTRASI BPJS Kesehatan, Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Kartu Indonesia Sehat (KIS)
Menurutnya, semua pembayar iuran harus diajak bicara.
"Semua pembayar iuran harus diajak bicara. Satu, buruh. Dua, pengusaha. Tiga, pemerintah,"
"Oleh karena itu rencana itu akan melanggar undang-undang," katanya.
Said Iqbal mengatakan, KSPI bersama partai buruh akan melakukan perlawanan secara hukum dan secara aksi terkait naiknya iuran BPJS Kesehatan.
Baca juga: Formula E Sukses Digelar, Anies Sindir Ada Pihak yang Kepanasan dan Justru Kecewa
"Dengan kata lain, jangan naikkan iuran apalagi mau dinaikkan sesuai besarnya gaji. Itu Dirut BPJS Kesehatan lagi tidur ngelindur, mimpi, itu nggak boleh seperti itu,"
"Tapi ada aturan-aturan yang melalui peraturan-peraturan pemerintah bukan dirut BPJS," ujarnya. (*)
(Tribunnews.com/Larasati Dyah Utami)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/ilustrasi-bpjs-kesehatan-jaminan-kesehatan-nasional-jkn-kartu-indonesia-sehat-kis.jpg)