Penghapusan Tenaga Honorer

Formasi PNS dan Pegawai PPPK Masih Terbatas, Pemkab Karawang Menilai Tenaga Honorer Masih Dibutuhkan

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang dilematis terhadap kebijakan penghapusan tenaga honorer pada 28 November 2023.

Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Sigit Nugroho

“Saat ini honorer di Karawang berjumlah 11.452 orang, lihat dari angka lebih banyak dari PNS. Jika itu semua dihapus begitu saja pasti juga akan menambah pengangguran dan kemiskinan,” sambungnya.

Atas hal itu, kata Aang, pihaknya atas dorongan pimpinan bupati dan wakil bupati elah menyiapkan usulan terhadap pemerintah pusat.

Pertama dengan meminta agar honorer atau non-PNS menjadi prioritas untuk diangkat menjadi PPPK atau PNS.

Lalu kedua memperpanjang durasi kerja atau menuda pemberlakukab kebijakan ini.

"Jadi jika 2023 terlalu cepat, kami minta ditunda sampai semua siap dengan baik. Apalagi waktunya bertepatan dengan akan dilaksanakannya Pemilu," terangnya.

Sumber: Tribun bekasi
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved