Penghapusan Tenaga Honorer
Formasi PNS dan Pegawai PPPK Masih Terbatas, Pemkab Karawang Menilai Tenaga Honorer Masih Dibutuhkan
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang dilematis terhadap kebijakan penghapusan tenaga honorer pada 28 November 2023.
Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Sigit Nugroho

WARTAKOTALIVE.COM, KARAWANG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang dilematis terhadap kebijakan penghapusan tenaga honorer pada 28 November 2023.
Dikhawatirkan dihapusnya tenaga honorer dapat mengganggu pelayanan publik.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Karawang Asep Aang Rahmatullah mengatakan bahwa terkait penghapusan honorer sebetulnya sudah diamanatkan di PP 48 Tahun 2005 jo. PP 43 Tahun 2007 jo. PP 56 tahun 2012.
Namun, dalam perjalanannya memang keberadaan honorer masih sangat diperlukan bagi menunjang pelayanan publik.
"Ya, memang sudah ada dalam PP 48 tahun 2005 maupun PP 43 tahun 2007. Tetapi, ya tetap saja honorer masih diperlukan karena formasi yang terbatas," kata Aang pada Minggu (5/6/2022).
Baca juga: Minta Ditunda, Pemkab Karawang Khawatir Penghapusan Tenaga Honorer Ganggu Pelayanan Publik
Baca juga: Bakal Dihapus, Ratusan Ribu Tenaga Honorer Terancam Ngangur? BKPSDM Karawang Minta Pemerintah Bijak
Baca juga: Kadin Jakarta Timur Dukung Kebijakan Tenaga Honorer Diganti Outsourcing Mulai 2023
Menurut Aang, tenaga honorer masih dibutuhkan karena formasi PNS maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) oleh pemerintah pusat masih terbatas.
Sehingga, salah satu upayanya menambah tenaga bantuan, yakni honorer.
“Jumlah PNS kami sekarang sudah di bawah 10.000. Sementara, beban kerja layanan terus bertambah. Misalnya, bertambahnya penduduk berbanding lurus dengan naiknya beban layanan kesehatan, pendidikan, pangan, instastruk dan lain‐lain,” ujar Aang.
BERITA VIDEO: Brunch di Resto The Margo Hotel Nikmati Kuliner Hari Minggu Tanpa Ribet Memasak
Oleh karena itu, Aang mengucapkan bahwa bila tenaga honorer dihapus, dikhawatirkan akan mengganggu pelayanan publik.
“Jika kebijakan penghapusan dilaksanakan mengabaikan tenaga honorer yang sekarang masih bekerja, dikhawatirkan pelayanan akan terganggu, terutama layanan pendidikan dan kesehatan," beber Aang.
Aang menambahkan, banyak sekali honorer atau Non‐PNS yang bagus dan berkontribusi melaksanakan kebijakan pemerintah.
Bahkan, program pusat banyak yang melibatkan Non‐PNS yang sumber gajinya berasal dari pusat.
Jika tidak ada solusi atas dihapusnya honorer hingga tidak kembali mempekerjakan atau mengangkat honorer menjadi pegawai pemerintah.