Pemusnahan Narkoba
20.000 Batang Ganja di Ladang Seluas 5 Hektar di Gayo Lues Dibabat Habis BNN
Perlu diketahui, kata Roy, Gayo Lues menjadi salah satu target wilayah pengembangan program Grand Design Alternative Development (GDAD) besutan BNN.
Penulis: Budi Sam Law Malau | Editor: Budi Sam Law Malau
WARTAKOTALIVE.COM -- Badan Narkotika Nasional (BNN) bekerja sama dengan Badan Informasi Geospasial (BIG) serta Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), berhasil mengidentifikasi dua titik ladang ganja siap panen di kawasan Hutan Lindung Pegunungan Leuser, Desa Agusen, Kecamatan Blangkejeren, Kabupaten Gayo Lues, Provinsi Aceh, pada 23 Mei.
Dua ladang ganja yang totalnya seluas 5 hektar itu berada pada ketinggian 1.660 meter diatas permukaan laut (MDPL) dan 1.715 MDPL.
Temuan ladang ganja oleh BNN ini menggembirakan karena menjelang Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) yang jatuh pada tanggal 26 Juni setiap tahunnya.
Atas temuan tersebut Direktur Narkotika Deputi Bidang Pemberantasan BNN, Brigjen Pol Roy Hardi Siahaan membentuk tim untuk menuju ke ladang ganja guna melakukan pemusnahan, Selasa 31 Mei 2022.
"Sebanyak 143 personel diterjunkan, bekerjasama dengan BNN Kabupaten Gayo Lues, Kejaksaan Negeri, Polres, Brimob, Kodim, serta Satpol PP Kabupaten Gayo Lues," kata Roy Hardi dalam siaran pers yang diterima Wartakotalive.com, Rabu (1/6/2022).
Menurut Roy, tim harus menempuh dengan berjalan kaki selama 6 jam untuk sampai ke ladang ganja.
Baca juga: Putus Peredaran Ganja Asal Aceh, Polri Sita 592 Kg Ganja Kering dan Musnahkan 7 Hektar Ladang Ganja
Baca juga: VIDEO Kisah Sertu Sigit, Babinsa yang Sulap Puluhan Hektar Ladang Ganja di Aceh jadi Kebun Jagung
Baca juga: Lindungi Bisnis Narkoba, Seperti Ini Rumitnya Mencapai Ladang Ganja Milik ZF
"Tim gabungan berhasil membabat 20.000 batang ganja dengan berat total 10 ton," katanya.
Apa yang dilakukan BNN ini, menurut Roy, merupakan bentuk ketegasan pemerintah melawan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba sesuai dengan Pasal 111 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Perlu diketahui, kata Roy, Gayo Lues menjadi salah satu target wilayah pengembangan program Grand Design Alternative Development (GDAD) besutan BNN.
Baca juga: Polisi Gerebek Ladang Ganja di Tangerang, 47 Tanaman Pohon Ganja Disita
Baca juga: Polda Metro Jaya Temukan Ladang Ganja 5 Hektar di Mandailing Natal
Melalui program ini, BNN memberi alternatif bagi masyarakat yang dahulu bertani ganja, untuk beralih pada komoditas tanaman produktif lainnya.
"Dengan adanya pemusnahan ladang ganja ini, BNN berharap masyarakat semakin peduli terhadap aturan perundang-undangan di Indonesia yang melarang dengan tegas kepemilikan, penanaman serta peredaran gelap tanaman ganja," ujarnya.(bum)
