Kasus Narkoba

Polda Metro Jaya Temukan Ladang Ganja 5 Hektar di Mandailing Natal

Polda Metro Jaya berhasil menemukan dan mendapati 5 hektar ladang ganja siap panen di Desa Banda Rancak, Mandailing Natal Sumatera Utara, Selasa (21/1

Penulis: Budi Sam Law Malau |
Warta Kota/Budi Sam Law Malau
Konferensi pers mengungkap ditemukannya ladang ganja siap panen di Desa Banda Rancak, Mandailing Natal Sumatera Utara di Mapolda Metro Jaya, Rabu (22/1/2020). 

Polda Metro Jaya berhasil menemukan dan mendapati 5 hektar ladang ganja siap panen di Desa Banda Rancak, Mandailing Natal, Sumatera Utara, Selasa (21/1/2020).

Pengungkapan ini merupakan hasil pengembangan dari penangkapan 19 tersangka pengedar dan bandar ganja dalam dua bulan terakhir yang dilakukan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dan polres jajaran.

Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sujana mengatakan 5 hektar ladang ganja yang berhasil diungkap pihaknya itu beradi di wilayah terpencil dan merupakan hutan di daerah penggunungan.

"Dari Kota Nopan, Mandailing Natal, untuk menuju ke ladang ganja itu,p petugas mesti 3 jam berkendara lalu jalan kaki sejauh 6 jam," kata Nana di Mapolda Metro Jaya, Rabu (22/1/2020).

Di ladang ganja itu kata Nana didapati ribuan pohon ganja siap panen dengan tinggi 1,5 meter sampai 2 meter.

 Bandara Soekarno-Hatta Jawab Tamparan Keras Wali Kota Tangerang soal Maraknya Pengangguran

 VANESSA Angel Ajak Suami Bikin Dosa di Dapur Siang Hari, Lihat Pakaian dan Gayanya Bikin Salfok

 UPDATE Raja Keraton Agung Sejagat Pernah Tinggal di Pinggir Rel Kereta Ancol

 Pengamat Bilang Banjir Jakarta 1 Januari 2020 Bukan Kiriman, Ini Buktinya

"Diperkirakan ladang ganja ini sudah 8 bulan lamanya, sehingga pohon ganja yang ada dengan ketinggian 1,5 meter sampai 2 meter itu, dipastikan siap dipanen," kata Nana.

Jika dipanen, menurut Nana, ganja dari ladang seluas 5 hektar itu akan menghasilkan sedikitnya 60 ton ganja.

"Harganya sekilo Rp 1 Juta. Jika dipanen 60 ton, maka nilainya mencapai Rp 60 Miliar," kata Nana.

Dengan temuan ladang ganja itu kata Nana, pihaknya langsung melakukan pemusnahan pohon ganja di lokasi temuan.

 Polisi Ringkus Siswa SMAN 60 Jakarta saat Berada di Sekolahnya karena Keroyok dan Bacok Pelajar

"Setelah sebelumnya kami sisihkan sebagian untuk keperluan barang bukti di pengadilan. Ganja yang disisihkan, kami titipkan di Polda Sumut," kata Nana.

Sebelumnya Nana menyampaikan bahwa Polda Metro Jaya dan polres jajaran dari Polres Jakarta Barat, Polres Jakarta Selatan, Polres Bekasi, dan Polres Depok berhasil menyita sebanyak 1,343 Ton ganja siap edar, dalam dua bulan terakhir yakni Desember 2019 hingga Januari 2020.

Dari total ganja itu, diamankan sebanyak 19 tersangka.

Menurut Nana Sujana dari 19 tersangka yang dibekuk selama dua bulan, satu tersangka dilakukan tindakan tegas dan terukur dengan ditembak karena mencoba melawan petugas.

 Putri Sulung Wapres Maruf Amin Raih Gelar Doktor dari Unkris dengan Predikat Sangat Memuaskan

Sumber: Warta Kota
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved