Gelar Doktor
Putri Sulung Wapres Maruf Amin Raih Gelar Doktor dari Unkris dengan Predikat Sangat Memuaskan
Putri sulung Wakil Presiden RI, KH Ma’ruf Amin bernama Siti Ma’rifah meraih gelar doktor dengan yudisium Sangat Memuaskan dari Universitas Krisnadwipa
Penulis: Fitriyandi Al Fajri | Editor: Hertanto Soebijoto
Putri sulung Wakil Presiden RI, KH Ma’ruf Amin bernama Siti Ma’rifah meraih gelar doktor dengan yudisium Sangat Memuaskan dari Universitas Krisnadwipayana (Unkris) di Hotel Sari Pacific Jakarta, Jalan MH Thamrin, Menteng, Jakarta Pusat pada Sabtu (18/1/2020) siang.
Dalam sidang terbuka promosi doktor itu, Siti mampu mempertahankan disertasinya dengan judul ‘Penguatan Kewenangan MPR Dalam Rangka Memperkuat Check and Balances System Ketatanegaraan UUD 1945’.
Sidang itu dipimpin oleh Dr Abdul Rivai, SE, M.Si (Rektor Unkris) dengan Promotor Dewan Penguji Prof Dr Bintan R Saragih, SH dan Co-Promotor Dr Philips A Kana, SH, MH.
Sementara Tim Penguji terdiri dari lima orang di antaranya Prof Dr Mahfud MD, Prof Dr Satya Arinanto, Prof Dr T Gayus Lumbuun, Prof Dr Erna Widjajati dan Dr Firman Wijaya.
Sebelum tim penguji menyampaikan sanggahannya, Siti memaparkan disertasinya terlebih dahulu.
• BREAKING NEWS: Pagi Ini Sebagian Wilayah Jakarta Tergenang Banjir Lagi, Cek di Sini
• JADWAL Semifinal Indonesia Master dan Live Streaming Mulai Jam 11:30, Indonesia Tempatkan 5 Wakil
• KABAR Sedih dari Soraya Haque, Ekki Soekarno Sang Suami Terbaring di Rumah Sakit
• Ingatkah Kisah Ibu Kandung Pengantin Pria Datang Lalu Diacuhkan Menantu, Begini Nasibnya Sekarang
Saat itu Siti memaparkan gagasan utama dalam checks and balances adalah upaya untuk membagi kekuasaan yang ada ke dalam cabang-cabang kekuasaan dengan tujuan mencegah dominannya suatu kelompok.
Sementara MPR adalah salah satu lembaga perwakilan yang melakukan fungsi sebelum diamandemen, menetapkan dan mengubah UUD dan Garis-Garis Besar Haluan Negara (GBHN), mengangkat dan memberhentikan presiden serta meminta pertanggungjawaban presiden.
Perjalanan MPR juga mengalami perubahan yang signifikan sebanyak empat kali sejak 1999-2002 terhadap UUD 1945.
• Widyawati di Usia 70 Tahun Tetap Cantik dan Dapat Penghargaan di Festival Film Asia Pasifik 2020
“Perubahan fundamental terkait dengan struktur dan fungsi legislasi parlemen bahwa MPR tidak lagi menjadi lembaga negara tertinggi, tapi menjadi Lembaga Negara (yang setara sesuai sistem presidensial),” kata Siti.
Usai memaparkan disertasinya, para anggota Tim Penguji secara bergantian menyampaikan sanggahannya.
Dari lima anggota Tim Penguji itu, pertanyaan Prof. Dr. Mahfud MD yang sempat menjadi sorotan penonton sidang.
Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Polhukam) itu bertanya soal perkembangan demokrasi di Indonesia.
Mahfud menyebut ada yang menilai sistem demokrasi di Indonesia telah berjalan dengan baik, namun ada juga yang beranggapan kebablasan.