Gelar Doktor
Putri Sulung Wapres Maruf Amin Raih Gelar Doktor dari Unkris dengan Predikat Sangat Memuaskan
Putri sulung Wakil Presiden RI, KH Ma’ruf Amin bernama Siti Ma’rifah meraih gelar doktor dengan yudisium Sangat Memuaskan dari Universitas Krisnadwipa
Penulis: Fitriyandi Al Fajri |
“Saya minta buat dua contoh yang baik dan dua contoh yang jelek (buruk) dari perkembangan demokrasi yang sekarang ini,” ujar Mahfud.
Mendengar pertanyaan Mahfud, para peserta sidang ada yang tersenyum, termasuk Siti.
Tak butuh waktu lama, Siti menjawab sistem demokrasi tidak dapat dinilai dengan baik dan buruknya dari masa ke masa.
“Konstitusi itu berdasarkan kesepakatan, jadi di sini tidak bicara baik-buruk dan benar-salah, tetapi bagaimana kesepakatannya dan implementasi sesuai dengan masanya,” kata Siti.
• Mall Cipinang Indah Tuntut Pemprov DKI, Wali Kota Jakarta Timur Tunjuk Balik Pengelola
“Bisa jadi MPR di masa Presiden Soekarno dan Soeharto itu baik saat masa itu, tapi kalau diterapkan pada masa ini tidak sesuai karena kondisi pergerakan tata negara kita yang mengalami perubahan,” tambahnya.
Siti lalu memberikan contoh, saat itu institusi Mahkamah Konstitusi (MK) belum terbentuk.
Namun setelah dibentuk keberadaan MK sangat penting karena menjadi penafsir UUD 1945.
“Jadi, soal baik dan buruk ini menurut saya tidak bisa menilai konsitusi tata negara, tapi yang dinilai adalah bagaimana implemetasinya apakah itu menjadi kesepakatan sesuai dengan zamannya,” jelasnya.
• Wali Kota Bekasi Sebut Rencana Relokasi Pondok Gede Permai Sulit Terealisasi, Ini Penyebabnya
Setelah dicecar pertanyaan, sidang kemudian diskors sekitar 15 menit dengan alasan para penguji akan berdiskusi untuk menentukan lulus atau tidaknya Siti dalam sidang ini.
Sesaat sebelum sidang kembali dimulai, ayah Siti Ma’rifah KH Ma’ruf Amin yang juga Wapres RI tiba di ruang sidang.
Saat itu Ma’ruf Amin menyaksikan pengumuman putri sulungnya yang berhasil meraih gelar doktor dengan predikat Sangat Memuaskan.
“Kami memutuskan mengangkat Saudari menjadi Doktor dalam Ilmu Hukum dengan yudisium Sangat Memuaskan,” kata Promotor Dewan Penguji, Prof. Dr. Bintan R. Saragih. (faf)