Restorative Justice

Kasus Perwira Polisi AKP DK dan Mertua yang Saling Lapor Berujung Damai

Jay mengatakan kliennya juga akan mencabut gugatan keperdataan yang sudah dibuat di Polres Metro Jakarta Selatan.

Penulis: Miftahul Munir | Editor: Budi Sam Law Malau
Warta Kota/ Miftahul Munir
Kuasa hukum mertua dan adik ipar perwira polisi AKP DK, yang saling lapor dan berujung damai 

Nurmila mendatangi Propam pada Rabu (25/5/2022), didampingi kuasa hukumnya, Jay Tambunan.

Baca juga: VIRAL, Ogah Disogok Rp100 Ribu, Polantas Minta Sekarung Bawang, Propam Polda Metro Turun Tangan

Penanganan atas laporan yang dilayangkan AKP DK disebut tidak profesional oleh pihak Nurmila.

 Jay mengatakan kedua kliennya dikriminalisasi tanpa ada komunikasi terlebih dahulu layaknya hubungan antar keluarga.

Nurmila dan Claudia diketahui tinggal dalam satu rumah bersama AKP DK.

Sementara, sang istri Iptu CS anak Nurmila dan kakak Claudia, meninggal pada Desember 2021 akibat leukimia akut.

Jay mengatakan Nurmila dan Claudia diusir dari rumah oleh AKP DK, setelah Iptu CS meninggal.

Saat hendak pergi dari rumah, kedua kliennya dituduh mencuri barang milik Iptu CS.

Baca juga: Tindak Tegas Oknum Fismondev, LQ Indonesia Lawfirm Apresiasi Propam Polda Metro Jaya

Adapun laporan itu tercatat dengan nomor: SPSP2/2965/V/2022/Bagyanduan tanggal 25 Mei 2022.

Tak hanya itu, Nurmila juga merasa dilecehkan oleh AKP DK, lantaran setiap kamar di rumahnya dipasangi CCTV.

Bahkan, kamar Claudia pun juga dipasangi CCTV, walaupun umurnya sudah terbilang dewasa.

Sebelumnya AKP DK telah memenuhi panggilan Propam Polri terkait laporan yang dilayangkan sang mertua karena tak terima dituduh mencuri.

AKP DK membawa bukti rekaman CCTV hingga akta waris.

"Bahwa AKP DK hari ini telah hadir ke Polda Metro Jaya memenuhi panggilan Provos untuk dilakukan pemeriksaan," kata kuasa hukum AKP DK, Nefton Alfares Kapitan, kepada wartawan, Kamis (26/5/2022).

Baca juga: Kompolnas Minta Remaja yang Handphonenya Diperiksa Aipda Ambarita Lapor Propam Polda Metro

Nefton mengatakan kliennya, yang merupakan anggota Ditresnarkoba Polda Metro, kooperatif saat dilakukan pemeriksaan.

Selain itu, AKP DK juga membawa bukti kuitansi pembelian-pembelian barang yang diduga dicuri sang mertua dan adik iparnya.

Sumber: Warta Kota
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved