Restorative Justice

Kasus Perwira Polisi AKP DK dan Mertua yang Saling Lapor Berujung Damai

Jay mengatakan kliennya juga akan mencabut gugatan keperdataan yang sudah dibuat di Polres Metro Jakarta Selatan.

Penulis: Miftahul Munir | Editor: Budi Sam Law Malau
Warta Kota/ Miftahul Munir
Kuasa hukum mertua dan adik ipar perwira polisi AKP DK, yang saling lapor dan berujung damai 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Perseteruan perwira polisi AKP DK dengan mertuanya Nurmila Sangadji dan adik iparnya Claudia, yang sempat saling lapor, akhirnya berujung damai.

Perdamaian terjadi setelah Bidang Propam Polda Metro Jaya mempertemukan kedua belah, Selasa (31/5/2022).

Setelah sepakat berdamai, AKP DK akhirnya mencabut laporannya terkait kasus pencurian dengan terlapor Nurmila dan Claudia di Jatanras, Polda Metro Jaya.

Dan sebaliknya,  Nurmila dan Claudia mencabut laporan mereka ke Bidang Propam Polda Metro Jaya.

"Kami bersedia mencabut pengaduan di Bid Propam Mabes polri dan Bid Propam Polda Metro," kata Jay Tambunan, kuasa hukum Nurmila dan Claudia, Selasa (31/5/2022).

Jay mengatakan kliennya juga akan mencabut gugatan keperdataan yang sudah dibuat di Polres Metro Jakarta Selatan.

Baca juga: Kisruh Keluarga, Penyidik Polda Metro Jaya dan Mertua Saling Lapor Polisi

Menurut Jay kliennya mengapresiasi jajaran Polda Metro Jaya yang mengambil sikap terbaik untuk kedua belah pihak yang sebenarnya masih memiliki hubungan keluarga.

"Ini buktinya, sudah di tanda tangan oleh kedua belah pihak. Bahwa telah terjadi restorative justice dan kami bersyukur sekali atas peran serta teman media yang justru membantu semakin tercapainya perdamaian ini lebih cepat," jelas Jay.

Sementara itu, kuasa hukum AKP DK, Netfon Kapitan melanjutkan, kliennya sempat hadir tapi karena ada kegiatan maka tak bisa ikut konferensi pers.

Menurutnya, kasus ini harus mengedepankan restorative justice karena masih dalam ikatan keluarga.

Baca juga: Dilaporkan Ibu Mertua ke Bidang Propam Polda Metro Jaya, AKP DK Jalani Pemeriksaan

"Kami bersyukur bahwa keputusan untuk berdamai ini disambut baik, baik dari pihak kami mau pun pihak dari rekan," tutur Netfon.

Sebelumnya, Perwira menengah Polri AKP DK dikabarkan menjalani pemeriksaan di Bidang Propam Polda Metro Jaya pada Kamis (26/5/2022) kemarin.

AKP DK diminta memberi klarifikasi atas laporan yang dibuat oleh ibu mertua dan adik iparnya beberapa waktu lalu.

Kasus ini berawal saat AKP DK awalnya melaporkan mertuanya, Nurmila Sangadji dan adik iparnya, Claudia Senduk atas tuduhan pencurian.

Merasa dikriminalisasi, Nurmila mengadukan masalah ini ke Divisi Propam Polri.

Sumber: Warta Kota
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved