Berita Nasional

Kemlu AS Rilis Daftar Pelanggaran HAM di Indonesia, JAKI Singgung soal Adanya Polarisasi Politik

Peran politik dalam penyelesaian kasus-kasus Hak Asasi Manusia tidak terlepas dari penguatan kekuatan rakyat yang dilembagakan.

Editor: Feryanto Hadi
Ist
Koordinator Eksekutif JAKI, Yudi Syamhudi Suyut 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA-- Kementerian Luar Negeri Amerika Serikat (Kemlu AS)  merilis laporan Praktik Hak Asasi Manusia (HAM) di berbagai negara yang salah satunya Indonesia.

Sejumlah masalah disoroti dalam data yang dikeluarkan tersebut, salah satunya soal peristiwa penembakan enam Laskar FPI di Tol Cikampek oleh polisi beberapa waktu lalu.

Jaringan Aktivis Kemanusiaan Internasional (JAKI) pun turut menanggapi terbitnya rilis itu.

JAKI meru[akan salah satu kelompok masyarakat sipil yang bernama JAKI (Jaringan Aktivis Kemanusiaan Internasional) yang berbadan hukum di bawah hukum Indonesia dengan nama Yayasan JAKI Kemanusiaan Inisiatif dan telah terdaftar di UN DESA (United Nations Department of Economic and Social Affairs) dan sedang berproses untuk pengajuan Anggota Konsultatif (consultative status).

JAKI, dalam keterangan persnya, memberikan kerangka dasar substansial dalam proses penyelesaian kasus-kasus HAM secara menyeluruh dari hasil laporan tersebut.

Baca juga: Sugeng Sebut Kebiasaan Hotman Paris Dansa dengan Wanita Bukan Termasuk Pelanggaran Etik Advokat

Koordinator Eksekutif JAKI, Yudi Syamhudi Suyuti  menjelaskan, kerangka dasar substansial ini sejatinya tidak membahas satu per satu kasus, tetapi lebih pada bagaimana penyelesaian kasus-kasus HAM ini sedang dijalankan melalui beberapa program dari sistem yang berada dalam pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Meskipun hal tersebut tidak mudah, karena terjadi penumpukan masalah, akan tetapi, proses ini justru sedang dimulai untuk melalui jalan penyelesaian secara cepat dan fundamental sebagai terobosan perubahan mendasar berkaitan dengan pendekatan.

"Dan tindakan JAKI sebagai salah satu kelompok masyarakat sipil di Indonesia ke rakyat, parlemen, Presiden beserta pemerintahannya yang terkait dalam hal penyelesaian kasus-kasus HAM secara menyeluruh dan cepat," jelas Yudi, Selasa (26/4/2022)

"Penguatan kelompok masyarakat sipil dan komunitas ini menjadi penting dalam mewujudkan penguatan demokrasi dan Hak Asasi Manusia," kata Yudi. lagi

Persoalan HAM di Polri, menjadi salah satu yang disoroti oleh JAKI.

Menurut Yudi, proses transformasi Kepolisian saat ini sedang terjadi.

Baca juga: Dugaan Pelanggaran HAM Berat di Paniai, Kejaksaan Agung Periksa Enam Polisi

Dimana pasca masa-masa awal proses demokratisasi di Indonesia, yang sebelumnya Kepolisian berada di bawah institusi ABRI (Angkatan Bersenjata Republik Indonesia), kemudian terjadi pemisahan institusi dan untuk melengkapi perlengkapan demokrasi tersebut, sistem Kepolisian menggunakan Democratic Policing System (Pemolisian dalam Sistem Demokratis).

Pada awalnya, kata dia sistem kepolisian ini berjalan baik, namun di belakangan hari, terjadi beberapa kegagalan ketika sistem kepolisian demokratis tersebut dimanfaatkan oleh para pemenang demokrasi. 

Kegagalan ini menurut dia sebenarnya hampir terjadi banyak negara di dunia, dan pada tahun 2019 seperti terjadi arus protes besar-besaran atas gagalnya Kepolisian dalam mengedepankan prinsip-prinsip Hak Asasi Manusia yang dilakukan oleh sebagian besar kelompok masyarakat sipil secara global. 

"Hal ini bersamaan dengan terjadinya polarisasi kekuatan politik demokrasi melawan kekuatan politik otokrasi yang proses pemilihannya dilakukan melalui demokrasi politik pemilihan umum, namun pemenangan dan praktek pasca kemenangan politiknya tergantung dari kekuatan mana yang memenangkannya. Kekuatan demokrasi kah atau kekuatan otokrasi, hal ini menjadi bersamaan dengan terjadinya defisit demokrasi," jelas Yudi. 

Sumber: Warta Kota
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved