KDRT Bogor
Ade Yasin Minta Masyarakat tak Takut Jika Melihat Kekerasan dalam Rumah Tangga
Bupati Bogor Ade Yasin meminta warganya untuk berani melawan KDRT, artinya jika melihat langsung lapor polisi.
Penulis: Hironimus Rama | Editor: Valentino Verry
WARTAKOTALIVE.COM, BOGOR - Bupati Bogor Ade Yasin mengajak masyarakat untuk berperan aktif melaporkan kejadian Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) bila terjadi di lingkungannya.
Hal itu diungkapkan Ade menanggapi kejadian kekerasan yang dialami seorang anak berusia delapan tahun oleh ayah tirinya di Bojonggede pekan lalu.
"Kejadian KDRT sudah masuk ke ranah hukum, artinya sudah menjadi delik aduan, maka harus dilaporkan kepada pihak berwajib," kata Ade, Senin (11/4/2022).
Baca juga: Terjun ke Dunia Akting, Mayang Ingin Lebih Bagus dari Vanessa Angel
Dia meminta masyarakat untuk tidak menganggap masalah ini sebagai persoalan rumah tangga biasa.
"Jangan anggap masalah ini sepele karena kalau kondisinya seperti ini, kasian korban," ujarnya.
Menurut dia, kasus ini menjadi pelajaran bagi kita semua, sebab urusan KDRT bukan urusan domestik atau urusan rumah tangga lagi.
"Ini urusan kita semua. Jadi jika menemukan kejadian seperti serupa, masyarakat melalui RT/RW dan lurah atau kepala desa segera laporkan ke aparat yang berwajib jangan didiamkan," pintanya.
Baca juga: Pemkab Karawang Waswas Hadapi Libur Lebaran, Masyarakat Padati Tempat Wisata
Ade Yasin mengaku telah mengunjungi anak berinisial R yang menjadi korban kekerasan ayahnya ini di Bojonggede, Minggu (10/4/2022).
Dia melihat langsung kondisi terkini anak yang kini sudah dalam keadaan baik sekaligus memberikan santunan kepada keluarganya.
"Alhamdulilah, kondisinya makin membaik. Saya sudah perintahkan dinas terkait dan Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kabupaten Bogor untuk memberikan pendampingan dan trauma healing kepada korban," paparnya.
Ade menyebutkan ibu sang anak trauma dan menyatakan keinginannya untuk pindah dari tempat tinggal saat ini.
Baca juga: Berawal dari Bintang Iklan, Kini Cindy Nirmala Diajak Main di Pretty Litter Liars 2
"Saya akan fasilitasi untuk pindah, kami akan kontrakkan rumah yang baru, namun tentunya setelah pihak kepolisian selesai melakukan penyelidikan," pungkas Ade.
Sebagai informasi, kasus kekerasan terhadap anak berinisial PR (8) terjadi di Desa Ragajaya, Kecamatan Bojonggede, pada 4 April 2022 lalu.
Korban PR mengalami sejumlah luka setelah dianiaya oleh ayah tirinya sendiri berinisial RR (24).
Saat ini kasus tersebut pun ditangani oleh Polres Metro Depok.
Baca juga: Kabar Gembira, Barcelona FC dan Atletico Madrid Jajal Stadion JIS Pekan ini