Akhir Pekan
Hindari Macet! Ini Jadwal Ganjil-Genap dan One Way Puncak untuk 22–23 November 2025
Pada Sabtu dan Minggu, 22–23 November 2025, sistem ganjil-genap dan one way (satu arah) kembali diberlakukan di Jalan Raya Puncak.
Penulis: Hironimus Rama | Editor: Budi Sam Law Malau
Ringkasan Berita:
- Polres Bogor menerapkan ganjil-genap dan one way di jalur Puncak pada 22–23 November 2025 untuk mengurai kemacetan.
- Ganjil berlaku Sabtu dan genap berlaku Minggu mulai pukul 06.00 WIB, dengan pemeriksaan di Simpang Gadog.
- One way naik berlangsung 07.00–12.00 WIB dan turun 12.30–18.00 WIB, bersifat situasional sesuai kondisi lalu lintas.
WARTAKOTALIVE.COM, BOGOR -- Akhir pekan sudah di depan mata. Jika Anda berencana berlibur ke kawasan Puncak, Bogor, bersiaplah menghadapi pengaturan lalu lintas yang kembali diterapkan Polres Bogor.
Pengaturan itu guna mengurai kepadatan kendaraan yang biasa terjadi di jalur wisata favorit tersebut.
Pada Sabtu dan Minggu, 22–23 November 2025, sistem ganjil-genap dan one way (satu arah) kembali diberlakukan di Jalan Raya Puncak.
Rekayasa lalu lintas ini rutin diterapkan setiap akhir pekan dan libur panjang karena volume kendaraan menuju Puncak biasanya meningkat hingga lebih dari 60 persen dibanding hari kerja.
Jadwal Ganjil-Genap
Pengendara wajib memperhatikan kesesuaian tanggal dengan pelat nomor sebelum memasuki kawasan Gadog.
Sabtu, 22 November 2025
Pelat ganjil dapat melintas mulai pukul 06.00 WIB
Minggu, 23 November 2025
Pelat genap diperbolehkan masuk mulai pukul 06.00 WIB
Pemeriksaan akan dipusatkan di Simpang Gadog, Ciawi, yang menjadi pintu utama menuju kawasan Puncak. Kendaraan dengan nomor pelat yang tidak sesuai akan diminta putar balik.
Jadwal One Way (Satu Arah)
Skema satu arah diberlakukan untuk mengurai antrean panjang di jalur yang menghubungkan Bogor—Cianjur tersebut.
Arah Naik ke Puncak:
Pukul 07.00–12.00 WIB
Arah Turun ke Jakarta:
Pukul 12.30–18.00 WIB
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/JALUR-KAWASAN-PUNCAK.jpg)