Berita Bogor

Dede Chandra Tagih Janji Dedi Mulyadi Soal Tebus Ijazah Siswa Tak Mampu

Dede Chandra tagih Gubernur Jawa Barat untuk menebus ijazah siswa yang menunggak pembayaran di sejumlah sekolah swasta.

Kolase foto/Wartakotalive.com/istimewa
TAGIH JANJI - Anggota Komisi V DPRD Jawa Barat, Dede Chandra Sasmita, dalam acara Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Tahun Anggaran 2025 di Cibinong, Jawa Barat, Senin (17/11/2025) tagih janji pada Gubernur Dedi Mulyadi soal ijazah siswa yang masih belum ditebus. 

WARTAKOTALIVE.COM, CIBINONG - Anggota Komisi V DPRD Jawa Barat, Dede Chandra Sasmita, meminta Gubernur Dedi Mulyadi menepati janjinya untuk menebus ijazah siswa yang menunggak pembayaran di sejumlah sekolah swasta.

Hal itu diungkapkan Dede Chandra kepada wartawan dalam acara Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Tahun Anggaran 2025 di Cibinong, Jawa Barat, Senin (17/11/2025).

"Saya meminta Gubernur Jawa Barat untuk memastikan ijazah yang ditahan sudah diterima siswa dan pihak sekolah sudah mendapat pembayaran," kata Dede Chandra.

Dia menjelaskan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, sudah menyampaikan bahwa akan tunggakan para siswa akan diganti dengan dana dari Biaya Operasional Sekolah. 

"Tetapi ternyata tidak ada realisasi. Oleh karena itu saya menyampaikan ke Gubernur, mana bukti terkait janji tebus ijazah ini," ujar Dede Chandra.

Baca juga: SKBN 05 Gropet Jadi Alternatif Belajar, Ijazah Setara Sekolah Formal

Baca juga: Legislator DKI Minta Pemprov Transparan Soal Program Tebus Ijazah, Agar Tidak Timbulkan Kecurigaan

Politisi Partai Demokrat ini mengungkapkan ada banyak sekolah yang belum menerima uang tebus ijazah dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat sehingga sekolah atau yayasan alami kerugian.

"Data sekolah yang menahan ijazah siswa sudah diminta Gubernur, tetapi sampai saat ini tidak ada tindak lanjutnya," ucap Dede Chandra.

Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menjanjikan menebus ijazah para siswa yang ditahan akibat menunggak pembayaran di sejumlah sekolah swasta di Jawa Barat.

Pemprov Jawa Barat kabarnya mengalokasikan anggaran Bantuan Pendidikan Menengah Universal (BPMU) sebesar Rp 1,2 triliun kepada yayasan pendidikan sekolah lanjut tingkat atas dan setingkat yang swasta untuk menebus ijazah siswa yang masih tertahan di sekolah atau yayasan pendidikannya.

Tetapi, kenyataannya di lapangan, usai ijazah diberikan kepada siswa, pihak yayasan pendidikan sekolah lanjut tingkat atas swasta tidak juga mendapatkan BPMU. (*)

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved