Pendidikan

SKBN 05 Gropet Jadi Alternatif Belajar, Ijazah Setara Sekolah Formal

SKB Negeri 05 Gropet jadi alternatif belajar paket A, B, C dengan ijazah setara sekolah formal. Sistem fleksibel, gratis, dan diminati masyarakat.

Wartakotalive/Miftahul Munir
SEKOLAH NONFORMAL - Sanggar Kegiatan Belajar Negeri (SKBN) 05 Grogol Petamburan, Jakarta Barat menjadi tempat belajar alternatif yang diminati masyarakat di Jakarta 

WARTAKOTALIVE.COM, GROGOL PETAMBURAN - Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Negeri 05 Grogol Petamburan menjadi pilihan masyarakat yang membutuhkan pendidikan nonformal setara SD, SMP, dan SMA. 

Lewat paket A, B, dan C, lembaga ini menawarkan sistem belajar fleksibel namun tetap diakui setara sekolah formal.

Sebagai lembaga pendidikan nonformal milik pemerintah, sekolah ini menawarkan kesempatan bagi anak-anak hingga orang dewasa untuk mengejar pendidikan setara SD, SMP, hingga SMA melalui paket A, B, dan C.

Plt Kepala SKB Negeri 05 Gropet, Sefurohman menjelaskan, sistem pendidikan di SKB berbeda dengan sekolah negeri pada umumnya. 

Jika sekolah negeri berada pada jalur pendidikan formal, maka SKB merupakan lembaga nonformal yang memiliki aturan dan kurikulum khusus, meski tetap mengacu pada kurikulum nasional.

Tenaga pengajar, kata Sefurohman, memiliki sebutan berbeda bukan guru melainkan tutor.

Baca juga: Puspresnas Ungkap Daftar SMA Terbaik Jakarta 2025, Negeri Masih Dominan

Hal itu menandai perbedaan karakter pembelajaran yang lebih fleksibel dan disesuaikan dengan kebutuhan peserta didik.

"Di SKB Negeri 05, peserta didik tidak menjalani sistem kelas 1 hingga 12 seperti sekolah reguler. Sebagai contoh, paket A setara SD langsung dimulai dari setara kelas 4, 5, dan 6. Paket B setara kelas 7, 8, dan 9, sedangkan paket C mencakup setara kelas 10 hingga 12," katanya kepada Warta Kota, Senin (17/11/2025).

Metode belajar fleksibel

Sefurohman menegaskan, metode pembelajaran untuk para siswa dibuat lebih fleksibel karena bersifat nonformal, SKB menerapkan tiga shift belajar dalam sehari. 

Paket A atau siswa SD belajar dari pukul 07.30–10.00 WIB, kemudian paket B (SMP) masuk pukul 10.00–12.00 WIB, dan paket C (SMA) pukul 12.00 sampai pukul 15.00 WIB. 

"Fleksibel, tapi tetap mengikuti standar pembelajaran. Walau berbentuk nonformal, ijazah SKB tetap setara dengan sekolah formal," tegasnya. 

Lulusan paket A dapat melanjutkan ke SMP negeri, begitu juga dengan lulusan paket B bisa sekolah ke SMA negeri umum.

Sebab, ijazah mereka diakui seperti sekolah pada umumnya karena dianggap setara.

Sefurohman menegaskan, lulusan paket C dapat mengikuti seleksi perguruan tinggi melalui sistem penerimaaan mahasiswa baru (SPMB).

Baca juga: Wamensos Agus Jabo Sebut Sekolah Rakyat Sebagai Jembatan Emas Siswa Wujudkan Cita-Cita

“Karena sudah setara, prosesnya sama seperti lulusan formal. Lama waktu belajar mengikuti sistem naik kelas seperti sekolah umum," tuturnya. 

Sumber: Warta Kota
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved