Penistaan Agama

TERNYATA, Saifuddin Ibrahim Bolak-Balik Amerika-Belanda dalam Pelariannya di Luar Negeri

Saifuddin mengatakan saat ini dirinya juga sedang mengajukan kartu identitas Internasional yang diklaimnya membuat kebal atas hukum Indonesia

YouTube Saifuddin Ibrahim
Tersangka kasus penistaan agama Saifuddin Ibrahim mengakui saat ini ia bolak-balik Amerika-Belanda, selama dalam buruan Polri 

Dimana Menag Yaqut dinilai banyak pihak telah menistakan agama karena dianggap menyamakan suara azan dengan gonggongan anjing.

Baca juga: Kabur ke Amerika, Pendeta Saifuddin Ibrahim Diburu Polisi: Beberapa Saksi Kita Periksa

Baca juga: Polisi Berusaha Menangkap, Pendeta Saifuddin Ibrahim Meninggalkan Indonesia Sejak Awal Maret 2022

Baca juga: Saifuddin Ibrahim ke Amerika pada Maret 2022 Usai Videonya yang Minta 300 Ayat Alquran Dihapus Viral

Menurut Kamaruddin sebelum Saifuddin Ibrahim ke Amerika Serikat, kliennya sempat mampir ke kantornya.

"Klien kami pasca pulang pelayanan keliling Papua, sempat mampir ke kantor, kemudian langsung pergi ke USA, kami belum paham ada permasalahan apa di Papua, kecuali hanya diceritakan oleh klien kami, bahwa ada ketidakadilan dan pelanggaran HAM berat di sana," kata Kamaruddin.

Baca juga: Di Eropa, Saifuddin Ibrahim Adukan Pelanggaran HAM Berat di Indonesia ke Lembaga Internasional

Kamaruddin mengatakan kliennya ke Amerika Serikat karena diundang oleh Ormas di sana untuk pelayanan.

"Yang kami pahami, klien kami pergi ke USA adalah diundang oleh NGO atau Ormas, untuk melayani di USA," ujar Kamaruddin.

Sebelumnya Saifuddin Ibrahim berjanji akan pulang ke Indonesia, namun dengan syarat Polri menangkap dan menetapkan sejumlah figur di Indonesia sebagai tersangka penista agama Kristen dan Katolik.

Baca juga: Kesulitan Buru Saifuddin Ibrahim, Polisi Sebut Tersangka Bisa Pindah Negara Hanya Menggunakan Paspor

Saat ini Saifuddin Ibrahim berada di Amerika Serikat.

Janji Saifuddin Ibrahim itu diungkapkan kuasa hukumnya, Kamaruddin Simanjuntak kepada Wartakotalive.com, Rabu (30/3/2022).

"Klien kami berjanji akan kembali ke Indonesia, bila pemerintah Indonesia bisa bersikap baik dan benar sesuai Pancasila dan UUD 1945. Dibuktikan dengan cara menetapkan Ustaz Abdul Somad, Hj Irene H, Kainama, Ustaz Nandar, Ustaz Felix Siauw, Menachem Ali, dan lain lain, sebagai tersangka penista agama Kristen atau Katholik," kata Kamaruddin.

Baca juga: Sebelumnya Duga di Amerika, Polisi Kini Bilang Saifuddin Ibrahim Ada di Eropa

"Bila itu dilakukan oleh Pemerintah RI melalui Polri, maka klien kami berjanji akan segera datang ke Bareskrim Polri, untuk mempertanggungjawabkan permintaan permohonannya kepada Menteri Agama RI," ujar Kamaruddin.

Kamaruddin Simanjuntak mengakui bahwa kliennya saat ini berada di Amerika Serikat.

Baca juga: Koordinasi dengan Kominfo, Polisi Bakal Blokir Akun YouTube Saifuddin Ibrahim

Namun katanya dalam waktu dekat Saifuddin Ibrahim akan bertolak ke Eropa.

"Berdasarkan percakapan kami kemarin sore, klien kami (Saifuddin Ibrahim-Red) masih di USA. Namun Klien kami berencana berangkat ke Eropa untuk berbicara dengan Lembaga HAM internasional terkait pelanggaran HAM berat di Indonesia," kata Kamaruddin Simanjuntak.

Lalu apakah setelah di Eropa, Saifuddin Ibrahim akan menetap di sana agar lolos dari kejaran Polri, seperti Jozeph Paul Zhang?

Kamaruddin memastikan di Eropa, Saifuddin hanya mengadu ke lembaga HAM Internasional.

"Jika UAS dan kawan-kawan ditangkap, maka klien kami berjanji pulang," kata Kamaruddin.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved