Penistaan Agama
TERNYATA, Saifuddin Ibrahim Bolak-Balik Amerika-Belanda dalam Pelariannya di Luar Negeri
Saifuddin mengatakan saat ini dirinya juga sedang mengajukan kartu identitas Internasional yang diklaimnya membuat kebal atas hukum Indonesia
Penulis: Budi Sam Law Malau | Editor: Budi Sam Law Malau
"Termasuk yang disampaikan, semua membutuhkan proses nanti, red notice sudah dikeluarkan, nanti akan kami sampaikan," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (30/3/2022).
Baca juga: Polisi Imbau Saifuddin Ibrahim Pulang Penuhi Panggilan Penyidik, Pencarian Terus Dilakukan
Ramadhan menjelaskan, pihaknya berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait untuk mencari keberadaan Saifuddin Ibrahim.
Namun, belum diketahui keberadaan tersangka di Amerika Serikat.
"Penyidik terus koordinasi dengan beberapa kementerian/lembaga dan instansi lain terkait keberadaan tersangka saat ini."
"Jadi, hasil penyelidikan yang dilakukan oleh penyidik bahwa yang bersangkutan diduga ada di Amerika," papar Ramadhan.
Sebelumnya, penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menetapkan Saifuddin Ibrahim yang meminta 300 ayat Alquran dihapus, sebagai tersangka dugaan penistaan agama.
"Saat ini yang bersangkutan sudah tetapkan sebagai tersangka," ujar Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Rabu (30/3/2022).
Dedi menuturkan, penetapan Saifuddin Ibrahim sebagai tersangka dilakukan penyidik sejak dua hari lalu.
Baca juga: Bikin Video Baru, Saifuddin Ibrahim Tahu Sedang Diburu Polisi
"Sejak dua hari yang lalu mas kalau enggak salah (penetapan tersangka)," ucapnya.
Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Siber Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menaikkan status perkara Saifuddin Ibrahim yang meminta 300 ayat Alquran dihapus, ke penyidikan.
Hal itu dibenarkan oleh Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Asep Edi Suheri.
Dengan kata lain, penyidik menemukan dugaan unsur pidana di balik pernyataan Saifuddin Ibrahim.
Baca juga: Kabareskrim Polri Minta Bantuan FBI Cari Saifuddin Ibrahim Tersangka Penistaan Agama
"(Kasus Saifuddin Ibrahim) Sudah naik sidik," ujar Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Asep Edi Suheri kepada wartawan, Rabu (23/3/2022).
Hingga saat ini, kata Asep, pihak kepolisian masih berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk mencari Saifuddin Ibrahim yang diduga berada di Amerika Serikat.
"Kami masih koordinasi secara intens dengan pihak-pihak terkait," ucapnya.(bum)