Bikin Video Baru, Saifuddin Ibrahim Tahu Sedang Diburu Polisi

Ia menyatakan, pihaknya masih terus memburu keberadaan tersangka yang diduga kuat berada di Amerika Serikat.

Editor: Yaspen Martinus
YouTube@Saifuddin Ibrahim
Tersangka dugaan penistaan agama Saifuddin Ibrahim tahu sedang diburu polisi.  

WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Tersangka dugaan penistaan agama Saifuddin Ibrahim tahu sedang diburu polisi. 

Hal itu disampaikan Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan.

"Ada postingan ya yang dibuat oleh Saudara SI."

Baca juga: Diminta Jabat Presiden Tiga Periode, Jokowi: Kita Harus Taat dan Patuh Terhadap Konstitusi

"Jadi rekan-rekan bisa melihat dia membuat video baru yang mengatakan polisi mencari yang bersangkutan. Artinya memantau," ujar Ramadhan kepada wartawan, Kamis (31/3/2022).

Ia menyatakan, pihaknya masih terus memburu keberadaan tersangka yang diduga kuat berada di Amerika Serikat.

Pihaknya juga bakal berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait untuk menangkap tersangka.

Baca juga: Satgas Operasi Damai Cartenz Tembak Mati Pimpinan KKB Papua Toni Tabuni, Pernah Bakar Bandara

Terus kita lakukan (pencarian Saifuddin Ibrahim), nanti kita tunggu. Semoga segera bisa terungkap dan dapat," ucapnya.

Sebelumnya, penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menetapkan Saifuddin Ibrahim yang meminta 300 ayat Alquran dihapus, sebagai tersangka dugaan penistaan agama.

"Saat ini yang bersangkutan sudah tetapkan sebagai tersangka," ujar Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Rabu (30/3/2022).

Baca juga: Kawal Pemindahan Ibu Kota Negara, KPK Bentuk Satgas

Dedi menuturkan, penetapan Saifuddin Ibrahim sebagai tersangka dilakukan penyidik sejak dua hari lalu.

"Sejak dua hari yang lalu mas kalau enggak salah (penetapan tersangka)," ucapnya.

Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Siber Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menaikkan status perkara Saifuddin Ibrahim yang meminta 300 ayat Alquran dihapus, ke penyidikan.

Baca juga: UPDATE Covid-19 RI 29 Maret 2022: 108 Pasien Wafat, 10.092 Orang Sembuh, 3.895 Positif

Hal itu dibenarkan oleh Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Asep Edi Suheri.

Dengan kata lain, penyidik menemukan dugaan unsur pidana di balik pernyataan Saifuddin Ibrahim.

"(Kasus Saifuddin Ibrahim) Sudah naik sidik," ujar Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Asep Edi Suheri kepada wartawan, Rabu (23/3/2022).

Baca juga: Muhadjir Effendy: Kebenaran di Era Post Truth Saat Ini Tergantung Jumlah Follower dan Like

Hingga saat ini, kata Asep, pihak kepolisian masih berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk mencari Saifuddin Ibrahim yang diduga berada di Amerika Serikat.

"Kami masih koordinasi secara intens dengan pihak-pihak terkait," ucapnya. (Igman Ibrahim)

Sumber: Tribunnews
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved