Penistaan Agama
TERNYATA, Saifuddin Ibrahim Bolak-Balik Amerika-Belanda dalam Pelariannya di Luar Negeri
Saifuddin mengatakan saat ini dirinya juga sedang mengajukan kartu identitas Internasional yang diklaimnya membuat kebal atas hukum Indonesia
Penulis: Budi Sam Law Malau | Editor: Budi Sam Law Malau
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Tersangka kasus dugaan penistaan agama Saifuddin Ibrahim yang kini menjadi buruan Bareskrim Polri, ternyata bolak-balik Amerika Serikat dan Belanda dalam pelariannya di luar negeri.
Hal tersebut diungkapkan sendiri oleh Saifuddin Ibrahim dalam video livenya di akun YouTube miliknya saifuddin Ibrahim, Rabu (6/4/2022).
"Kalau saya kan cuma satu orang kabur ke Amerika, kabur ke Belanda. Bolak-balik ini saya Amerika Belanda. Bolak-balik," katanya.
Saifuddin mengatakan saat ini dirinya juga sedang mengajukan kartu identitas Internasional yang diklaimnya membuat kebal atas hukum Indonesia dan tidak bisa ditangkap oleh Polri begitu saja.
"Daripada saya jadi penduduk Indonesia, saya lebih baik jadi penduduk dunia. I am citizen of the world. Saya bukan penduduk Indonesia lagi," klaimnya.
Dalam videonya Saifuddin juga mengomentari vonis 10 tahun penjara terhadap terdakwa penista agama Muhammad Kece alias M Kace.
Saifuddin menyebut hakim Pengadilan Negeri Ciamis, Jawa Barat yang memvonis M Kace bodoh.
“Inilah kebodohan teramat sangat dari hakim di Ciamis dan juga di Indonesia secara keseluruhan. Hakim di Indonesia tidak adil. Menghukum seorang Muhammad Kace seperti menghukum teroris. Padahal M Kace itu tidak bisa apa-apa, tidak membahayakan negara. Dia hanya bisa berucap saja tapi divonis 10 tahun,” ujar Saifuddin.
Pendeta yang mantan ustaz di Pondok Pesantren Az Zaytun Jawa Barat itu sempat mendukung M Kace saat persidangan berlangsung.
Namun kemudian ia terbang ke Amerika Serikat seiring beredarnya video dirinya yang meminta 300 ayat Alquran dihapus karena menjadi sumber kekerasan.
Video itulah yang kini menjadikannya berstatus tersangka dan diburu polisi.
Baca juga: Di Eropa, Saifuddin Ibrahim Adukan Pelanggaran HAM Berat di Indonesia ke Lembaga Internasional
Menurut Saifuddin sebenarnya M Kace ditargetkan dibunuh karena dianggap menghina agama Islam.
Tudingan itu berdasarkan pada penganiayaan yang dialami M Kace oleh terdakwa kasus suap Napoleon Bonaparte di penjara beberapa waktu lalu.
“Jadi M Kace bersyukurlah hanya divonis 10 tahun meskipun itu majelis hakimnya bodoh. Karena targetnya kamu itu akan dibunuh," kata Saifuddin.
Sebelumnya Saifuddin Ibrahim melalui kuasa hukumnya menduga bahwa penetapan tersangka dirinya oleh Polri, adalah upaya pengalihan isu terkait pernyataan Menteri Agama Yaqut Cholil soal pengaturan toa di masjid.