Diduga Dapat Fasilitas Khusus di Sebuah Rumah Sakit, Albertina Ho Dilaporkan ke Dewan Pengawas KPK
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Albertina Ho mulanya komplain dan mengomel kepada perawat di salah satu rumah sakit di Jakarta Pusat itu.
WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Albertina Ho dilaporkan kepada Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) di mana ia menjadi anggotanya, atas dugaan melanggar kode etik.
Dugaan pelanggaran etik yang dilakukan mantan Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Kupang itu terkait fasilitas khusus yang diberikan sebuah rumah sakit di Jakarta Pusat kepadanya.
Pelapor bernama Dody W Leonard Silalahi.
Baca juga: BLT Minyak Goreng Bakal Disalurkan pada 4-21 April 2022, Sekali Cair Rp300 Ribu
"Iya benar, surat saya tertanggal 2 Maret 2022 dan diterima Persuratan Dewas tanggal 4 Maret 2022, sudah satu bulan," kata Dody saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (6/4/2022).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Albertina Ho mulanya komplain dan mengomel kepada perawat di salah satu rumah sakit di Jakarta Pusat itu.
Albertina Ho lantas memencet bel untuk memanggil perawat.
Baca juga: PPATK Belum Temukan Aliran Dana dari Kartel yang Diduga Menimbun Minyak Goreng
Namun, Albertina Ho merasa perawat tak kunjung datang dan tidak melayani.
Kemudian, perawat dan dokter rawat datang, tapi Albertina Ho marah-marah karena merasa tidak langsung dilayani dan terlambat datang.
Perawat dan dokter sudah menyampaikan permintaan maaf, tapi tidak diterima oleh Albertina Ho.
Baca juga: Junimart Girsang: Kemendagri Mestinya Langsung Tegur Apadesi Supaya Tidak Membuat Bingung Masyarakat
Albertina Ho kemudian meminta komplainnya ditindaklanjuti oleh pejabat rumah sakit.
Salah satu direktur rumah sakit akhirnya turun tangan dan mengunjungi Albertina Ho.
Atas komplain Albertina Ho, direktur tersebut akhirnya memberikan surat peringatan (SP) kepada perawat yang dimaksud untuk tidak mengulangi kesalahannya.
Baca juga: Dulu Lantang Menolak, Jokowi Kini Malah Gelontorkan BLT, Legislator PDIP: Konteksnya Berbeda
Selanjutnya, atas kejadian tersebut, Albertina Ho diduga mendapat keuntungan berupa fasilitas dengan diberikan kamar khusus.
Berkaca dari kejadian tersebut, selanjutnya manajemen rumah sakit memberi pelayanan dengan memberikan satu orang perawat khusus yang memang ditunjuk untuk mengurus Albertina Ho.
Sampai saat ini, Albertina Ho juga masih rutin rawat jalan di rumah sakit tersebut.
Baca juga: Koalisi Parpol Non Parlemen Punya Anggota Baru, Hary Tanoe: Selamat Bergabung Partai Berkarya