Dulu Lantang Menolak, Jokowi Kini Malah Gelontorkan BLT, Legislator PDIP: Konteksnya Berbeda

Hendrawan mengatakan, BLT yang dijalankan oleh pemerintah saat ini harus dipahami sebagai jalan keluar sementara.

Editor: Yaspen Martinus
TRIBUNNEWS/CHAERUL UMAM
Anggota Komisi XI DPR Fraksi PDIP Hendrawan Supratikno merespons kritikan terhadap program BLT minyak goreng dan BLT bagi pekerja dengan gaji di bawah Rp3 juta. 

WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Anggota Komisi XI DPR Fraksi PDIP Hendrawan Supratikno merespons kritikan terhadap program BLT minyak goreng dan BLT bagi pekerja dengan gaji di bawah Rp3 juta.

Banyak pihak yang kembali mempertanyakan konsistensi Presiden Jokowi yang pernah mengkritik program BLT di era Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Hendrawan mengatakan, BLT yang dijalankan oleh pemerintah saat ini harus dipahami sebagai jalan keluar sementara.

Baca juga: Selingkuh, Dua Pegawai KPK Dijatuhi Sanksi Etik Minta Maaf Terbuka

"BLT harus dipahami sebagai solusi sementara," kata Hendrawan saat dihubungi Tribunnews, Selasa (5/4/2022).

PDIP pun bisa memahami langkah Presiden Jokowi yang mengambil jalan lewat BLT kepada masyarakat.

Sebab, kata Hendrawan, kebijakan pemerintah saat ini untuk membenahi struktur pasar dan efisiensi dunia usaha yang harus benar-benar dilakukan dalam meningkatkan ekonomi.

Baca juga: Komisi II DPR Bakal Bahas Rinci Tahapan Pemilu 2024 Usai Anggota KPU-Bawaslu Dilantik Jokowi

"Ini solusi permanen yang harus diambil," ujarnya.

Ia juga menjelaskan, kondisi yang dihadapi Presiden Jokowi sekarang berbeda dari yang dialami pada pemerintahan SBY.

Ketika itu, PDIP ikut lantang menolak penyaluran BLT di era SBY.

Baca juga: Kejagung Naikkan Kasus Ekspor Minyak Goreng ke Penyidikan, Diduga Ada Gratifikasi Pemberian Izin

"Konteksnya berbeda. Dalam dua tahun terakhir ini, banyak gejolak eksternal yang efeknya benar-benar memukul daya beli masyarakat."

"Pandemi, disrupsi rantai pasok, kenaikan harga-harga pangan dan energi, dan perang Rusia-Ukraina," beber Hendrawan.

Sebelumnya, pemerintah bakal memberikan bantuan langsung tunai (BLT) minyak goreng sebesar Rp100 ribu per bulan.

Baca juga: Polisi Imbau Saifuddin Ibrahim Pulang Penuhi Panggilan Penyidik, Pencarian Terus Dilakukan

Hal itu disampaikan  Presiden Joko Widodo (Jokowi), Jumat (1/4/2022).

Dikutip dari laman setkab.go.id, berikut ini pernyataan lengkap Jokowi:

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved