Pemilu 2024
Komisi II DPR Bakal Bahas Rinci Tahapan Pemilu 2024 Usai Anggota KPU-Bawaslu Dilantik Jokowi
Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia mengatakan, hal itu dilakukan agar pembahasan tahapan pemilu lebih leluasa.
WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Komisi II DPR bakal membahas rinci tahapan Pemilu 2024 bersama penyelenggara pemilu, setelah anggota KPU dan Bawaslu periode 2022-2027 dilantik Presiden Jokowi pada pekan depan.
Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia mengatakan, hal itu dilakukan agar pembahasan tahapan pemilu lebih leluasa.
"Pekan depan anggota KPU/Bawaslu yang baru akan dilantik."
Baca juga: Jokowi Berikan BLT Minyak Goreng, Puan Maharani: Solusi Jangka Pendek yang Patut Diapresiasi
"Pembahasan tahapan Pemilu 2024 dilakukan setelah itu, agar pembahasannya lebih leluasa,karena mereka merupakan penanggung jawab utama," kata Doli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (4/4/2022).
Satu di antara tahapan pemilu yang akan dibahas adalah masa kampanye.
Doli menyatakan, Komisi II menyadari masih ada beberapa masukan tentang program dan tahapan pemilu yang perlu dilakukan efisiensi.
Baca juga: WHO Keluarkan Peringatan Potensi Bahaya Omicron Varian XE, Disebut 40 Persen Lebih Menular
"Misalnya, soal lamanya masa kampanye."
"Waktu itu, KPU masih mengusulkan ada 120 hari, pemerintah mengusulkan 90 hari."
"Kita di DPR mengusulkan 60-75 hari, tentu harus ada pembahasan lebih lanjut," ucapnya.
Baca juga: Survei Indikator: TNI Jadi Institusi Paling Dipercaya Publik, Partai Politik Sangat Tak Dipercaya
Doli mengatakan, pembahasan rapat lainnya adalah seputar rencana penerapan sistem digitalisasi dalam tahapan pemilu.
Ia menuturkan, soal sistem digitalisasi dalam pemilihan itu telah diterapkan, contohnya pada Pilkada Serentak 2020.
"Nanti ada keinginan agar kita menggunakan sistem digitalisasi atau elektronisasi di beberapa tahapan."
Baca juga: Kooperatif, Purnawirawan TNI Tersangka Kasus Pelanggaran HAM Berat di Paniai Papua Tak Ditahan
"Karena di tahap pilkada serentak kita sudah menggunakan e-rekap walaupun masih uji coba," paparnya.
Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) meminta pemerintah dan DPR segera mengesahkan anggaran Pemilu 2024.
KPU sebelumnya meminta anggaran Rp76 triliun untuk melaksanakan seluruh tahapan Pemilu Serentak 2024.