BLT Minyak Goreng Bakal Disalurkan pada 4-21 April 2022, Sekali Cair Rp300 Ribu

Kemensos, kata Harry, sudah berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan untuk pencairan dana BLT minyak goreng yang digabung pada Bulan April.

Editor: Yaspen Martinus
Tribunnews.com
Sekretaris Jenderal Kementerian Sosial Harry Hikmat mengatakan, pihaknya siap menyalurkan bantuan langsung tunai (BLT) minyak goreng. 

WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Sekretaris Jenderal Kementerian Sosial Harry Hikmat mengatakan, pihaknya siap menyalurkan bantuan langsung tunai (BLT) minyak goreng.

Kemensos, kata Harry, sudah berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan untuk pencairan dana BLT minyak goreng yang digabung pada Bulan April.

Pemerintah sedianya akan memberikan BLT minyak goreng sebesar Rp100 ribu per bulan, yakni pada April, Mei, dan Juni 2022.

Baca juga: DAFTAR Lengkap PPKM Jawa-Bali Hingga 18 April 2022: Level 1 dan 2 Mendominasi, Level 3 Sisa Sembilan

"Kalau waktu antara tanggal 4 sampai 21 April, sekali cair Rp300 ribu."

"Hitung-hitungannya April, Mei, Juni."

"Tapi kebijakan ditarik ke Bulan April, sekali salur jadi Rp300 ribu," jelas Harry di Kantor Kemensos, Jalan Salemba Raya, Jakarta, Selasa (5/4/2022).

Baca juga: Menteri Sosial Tri Rismaharini Positif Covid-19 Usai Pulang dari Arab Saudi

Bantuan itu akan diberikan kepada 20,5 juta keluarga yang termasuk dalam daftar Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH), serta 2,5 juta PKL yang berjualan makanan gorengan.

Rinciannya, sebanyak 18,8 juta berasal dari KPM BPNT, dan 1,85 juta dari KPM PKH.

Harry mengungkapkan, penyaluran BLT minyak goreng bakal digabungkan dengan penyaluran BPNT dan PKH.

Baca juga: Pemerintah Bakal Gelar Vaksinasi Covid-19 di Pusat Keramaian dan Bagikan Masker ke Masjid-masjid

"Sembako BPNT nanti disatukan BLT minyak goreng, termasuk PKH juga. Ritmenya seperti itu," ungkap Harry.

Terkait BLT minyak goreng, Harry mengatakan masyarakat boleh menggunakannya untuk kebutuhan pangan lain.

"Kompensasinya sebenarnya bansos pangan."

Baca juga: Buka Pendaftaran Taruna Akpol dan Bintara, Polri Pastikan Tidak Ada Pungutan Biaya

"Ini BLT minyak goreng, tapi penggunaannya untuk pangan tidak berarti penggunaannya harus jadi minyak goreng."

"Tergantung kebutuhan warga," papar Harry.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved