Apdesi Dukung Jokowi Tiga Periode, Mendagri: Status Kepala Desa ASN Atau Bukan, Tak Dijelaskan UU

Kata Tito, tidak ada deklarasi ataupun dukungan agar Presiden Jokowi menjabat tiga periode.

Twitter Presiden Jokowi
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menjelaskan, saat silaturahmi nasional Asosiasi Pemerintah Desa Indonesia (Apdesi) di Istora Senayan, para kepala desa hanya menyampaikan aspirasi soal anggaran desa dan gaji yang dibayarkan tiga bulan sekali. 

WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menjelaskan, saat silaturahmi nasional Asosiasi Pemerintah Desa Indonesia (Apdesi) di Istora Senayan, para kepala desa hanya menyampaikan aspirasi soal anggaran desa dan gaji yang dibayarkan tiga bulan sekali.

Hal itu dijelaskan Tito, menanggapi pertanyaan Komisi II DPR soal ramai pemberitaan dukungan Apdesi agar Presiden Jokowi menjabat tiga periode.

Sehingga, kata Tito, tidak ada deklarasi ataupun dukungan agar Presiden Jokowi menjabat tiga periode.

Baca juga: BLT Minyak Goreng Bakal Disalurkan pada 4-21 April 2022, Sekali Cair Rp300 Ribu

Ia pun mengaku heran dengan pemberitaan soal adanya deklarasi Jokowi tiga periode di acara tersebut.

Sebab, ia mendampingi Presiden Jokowi hingga meninggalkan lokasi acara.

Hal itu diungkapkan Tito Karnavian saat rapat kerja dengan Komisi II DPR, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (5/4/2022).

Baca juga: PPATK Belum Temukan Aliran Dana dari Kartel yang Diduga Menimbun Minyak Goreng

"Begitu di luar, kepala desa juga ramai di luar di Istora itu."

"Ada yang teriak-teriak 'Pak Jokowi tiga periode ya pak. Tiga periode'. Pak Jokowi hanya senyum saja masuk mobil."

"Tapi yang di media kemudian muncul kok tiga periodenya yang muncul?" Tuturnya.

Baca juga: Junimart Girsang: Kemendagri Mestinya Langsung Tegur Apadesi Supaya Tidak Membuat Bingung Masyarakat

Menurut Tito, seruan-seruan yang disampaikan oleh para kepala daerah itu merupakan hal wajar.

Karena, Tito menyebut para kepala desa merasakan adanya perhatian khusus dari Presiden Jokowi kepada perangkat desa itu.

"Itu kan spontan-spontan saja, wajar-wajar saja kalau orang spontan. Ini negara demokrasi," ucap Tito.

Baca juga: Dulu Lantang Menolak, Jokowi Kini Malah Gelontorkan BLT, Legislator PDIP: Konteksnya Berbeda

Mantan Kapolri ini berpandangan, pemberitaan di media justru menyudutkan kegiatan Apdesi bermuatan politik. Padahal, kegiatan itu bukanlah acara politik.

Tito juga meminta semua pihak melihat kembali aturan perundang-undangan yang mengatur soal larangan pejabat pemerintah melakukan politik praktis.

Menurut Tito, dalam UU 4/2004 tentang Desa, tidak dijelaskan status kepala desa, apakah aparatur sipil negara (ASN) atau bukan.

Baca juga: Koalisi Parpol Non Parlemen Punya Anggota Baru, Hary Tanoe: Selamat Bergabung Partai Berkarya

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved