Apdesi Dukung Jokowi Tiga Periode, Mendagri: Status Kepala Desa ASN Atau Bukan, Tak Dijelaskan UU

Kata Tito, tidak ada deklarasi ataupun dukungan agar Presiden Jokowi menjabat tiga periode.

Twitter Presiden Jokowi
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menjelaskan, saat silaturahmi nasional Asosiasi Pemerintah Desa Indonesia (Apdesi) di Istora Senayan, para kepala desa hanya menyampaikan aspirasi soal anggaran desa dan gaji yang dibayarkan tiga bulan sekali. 

Sehingga, menurutnya tidak ada aturan yang jelas soal kepala desa dilarang ikut politik praktis, lantaran tak dijelaskan statusnya.

"Tidak ada satupun pasal yang mencantumkan status kepala desa, apakah dia ASN atau bukan, apakah dia pegawai negeri atau bukan, yang harus ikut aturan pegawai negeri yang enggak boleh berpolitik praktis misalnya."

"Enggak ada. Kita udah baca undang-undangnya, enggak ada," papar Tito. (Fransiskus Adhiyuda)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved