Penistaan Agama
Saifuddin Ibrahim Tak Terima M Kece Dianiaya dan Dipaksa Makan Tinja, Ngadu ke Lembaga HAM Dunia
Menurut Kamaruddin sebelum Saifuddin Ibrahim ke Amerika Serikat, kliennya sempat mampir ke kantornya.
Penulis: Budi Sam Law Malau | Editor: Budi Sam Law Malau
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Tersangka kasus penistaan agama Saifuddin Ibrahim mengaku tidak terima atas atas penganiayaan berat terhadap Muhammad Kece alias M Kace alias M Kece alis MKC alias Kosman Bin Suned alias Kosman Kornelius, termasuk proses hukumnya di Pengadilan Negeri Ciamis saat ini.
Karena itulah Saifuddin Ibrahim akan mengadukan soal apa yang dialami M Kece ini ke Forum atau Lembaga HAM Internasional di Eropa.
Demikian diungkapkan kuasa hukum Saifuddin Ibrahim, Kamaruddin Simanjuntak kepada Wartakotalive.com, Minggu (3/4/2022) malam.
"Klien kami tidak terima ketika MKC disiksa dan dianiaya berat serta hak azasinya sebagai manusia dilanggar di Rutan Bareskrim Polri, sehingga perlu dibicarakan di Forum atau di Lembaga HAM internasional, karena semua lembaga tinggi negara RI termasuk Presiden RI, DPR RI dan Menkopolhukam RI tidak perduli," kata Kamaruddin.
Seperti diketahui saat berada di Rutan Bareskrim, M Kece dianiaya oleh Irjen Napoleon Bonaparte dan kawan-kawan. Bahkan M Kece dilumuri kotoran manusia dan disuruh memakan kotoran manusia di sana.
Sebelumnya kata Kamaruddin, Saifuddin Ibrahim juga menduga bahwa penetapan tersangka dirinya oleh Polri, adalah upaya pengalihan isu terkait pernyataan Menteri Agama Yaqut Cholil soal pengaturan toa di masjid.
Dimana Menag Yaqut dinilai banyak pihak telah menistakan agama karena dianggap menyamakan suara azan dengan gonggongan anjing.
Baca juga: Kabur ke Amerika, Pendeta Saifuddin Ibrahim Diburu Polisi: Beberapa Saksi Kita Periksa
Baca juga: Polisi Berusaha Menangkap, Pendeta Saifuddin Ibrahim Meninggalkan Indonesia Sejak Awal Maret 2022
Baca juga: Saifuddin Ibrahim ke Amerika pada Maret 2022 Usai Videonya yang Minta 300 Ayat Alquran Dihapus Viral
Menurut Kamaruddin sebelum Saifuddin Ibrahim ke Amerika Serikat, kliennya sempat mampir ke kantornya.
"Klien kami pasca pulang pelayanan keliling Papua, sempat mampir ke kantor, kemudian langsung pergi ke USA, kami belum paham ada permasalahan apa di Papua, kecuali hanya diceritakan oleh klien kami, bahwa ada ketidakadilan dan pelanggaran HAM berat di sana," kata Kamaruddin.
Baca juga: Di Eropa, Saifuddin Ibrahim Adukan Pelanggaran HAM Berat di Indonesia ke Lembaga Internasional
Kamaruddin mengatakan kliennya ke Amerika Serikat karena diundang oleh Ormas di sana untuk pelayanan.
"Yang kami pahami, klien kami pergi ke USA adalah diundang oleh NGO atau Ormas, untuk melayani di USA," ujar Kamaruddin.
Sebelumnya Saifuddin Ibrahim berjanji akan pulang ke Indonesia, namun dengan syarat Polri menangkap dan menetapkan sejumlah figur di Indonesia sebagai tersangka penista agama Kristen dan Katolik.
Baca juga: Kesulitan Buru Saifuddin Ibrahim, Polisi Sebut Tersangka Bisa Pindah Negara Hanya Menggunakan Paspor
Saat ini Saifuddin Ibrahim berada di Amerika Serikat.
Janji Saifuddin Ibrahim itu diungkapkan kuasa hukumnya, Kamaruddin Simanjuntak kepada Wartakotalive.com, Rabu (30/3/2022).
"Klien kami berjanji akan kembali ke Indonesia, bila pemerintah Indonesia bisa bersikap baik dan benar sesuai Pancasila dan UUD 1945. Dibuktikan dengan cara menetapkan Ustaz Abdul Somad, Hj Irene H, Kainama, Ustaz Nandar, Ustaz Felix Siauw, Menachem Ali, dan lain lain, sebagai tersangka penista agama Kristen atau Katholik," kata Kamaruddin.
Baca juga: Sebelumnya Duga di Amerika, Polisi Kini Bilang Saifuddin Ibrahim Ada di Eropa