Penistaan Agama

Saifuddin Ibrahim Tak Terima M Kece Dianiaya dan Dipaksa Makan Tinja, Ngadu ke Lembaga HAM Dunia

Menurut Kamaruddin sebelum Saifuddin Ibrahim ke Amerika Serikat, kliennya sempat mampir ke kantornya.

YouTube channel Saifuddin Ibrahim
Saifuddin Ibrahim, tersangka penistaan agama yang kini berada di Amerika. Ia janji pulang ke Indonesia jika Polri menangkap Ustaz Abdul Somad dan Felix Siauw sebagai tersangka penistaan agama juga. 

"Sejak dua hari yang lalu mas kalau enggak salah (penetapan tersangka)," ucapnya.

Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Siber Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menaikkan status perkara Saifuddin Ibrahim yang meminta 300 ayat Alquran dihapus, ke penyidikan.

Hal itu dibenarkan oleh Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Asep Edi Suheri.

Dengan kata lain, penyidik menemukan dugaan unsur pidana di balik pernyataan Saifuddin Ibrahim.

Baca juga: Kabareskrim Polri Minta Bantuan FBI Cari Saifuddin Ibrahim Tersangka Penistaan Agama

"(Kasus Saifuddin Ibrahim) Sudah naik sidik," ujar Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Asep Edi Suheri kepada wartawan, Rabu (23/3/2022).

Hingga saat ini, kata Asep, pihak kepolisian masih berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk mencari Saifuddin Ibrahim yang diduga berada di Amerika Serikat.

"Kami masih koordinasi secara intens dengan pihak-pihak terkait," ucapnya.(bum)


Sumber: Warta Kota
Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved