Penistaan Agama
Saifuddin Ibrahim Tak Terima M Kece Dianiaya dan Dipaksa Makan Tinja, Ngadu ke Lembaga HAM Dunia
Menurut Kamaruddin sebelum Saifuddin Ibrahim ke Amerika Serikat, kliennya sempat mampir ke kantornya.
Penulis: Budi Sam Law Malau | Editor: Budi Sam Law Malau
"Sejak dua hari yang lalu mas kalau enggak salah (penetapan tersangka)," ucapnya.
Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Siber Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menaikkan status perkara Saifuddin Ibrahim yang meminta 300 ayat Alquran dihapus, ke penyidikan.
Hal itu dibenarkan oleh Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Asep Edi Suheri.
Dengan kata lain, penyidik menemukan dugaan unsur pidana di balik pernyataan Saifuddin Ibrahim.
Baca juga: Kabareskrim Polri Minta Bantuan FBI Cari Saifuddin Ibrahim Tersangka Penistaan Agama
"(Kasus Saifuddin Ibrahim) Sudah naik sidik," ujar Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Asep Edi Suheri kepada wartawan, Rabu (23/3/2022).
Hingga saat ini, kata Asep, pihak kepolisian masih berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk mencari Saifuddin Ibrahim yang diduga berada di Amerika Serikat.
"Kami masih koordinasi secara intens dengan pihak-pihak terkait," ucapnya.(bum)