Penistaan Agama

Saifuddin Ibrahim Tak Terima M Kece Dianiaya dan Dipaksa Makan Tinja, Ngadu ke Lembaga HAM Dunia

Menurut Kamaruddin sebelum Saifuddin Ibrahim ke Amerika Serikat, kliennya sempat mampir ke kantornya.

YouTube channel Saifuddin Ibrahim
Saifuddin Ibrahim, tersangka penistaan agama yang kini berada di Amerika. Ia janji pulang ke Indonesia jika Polri menangkap Ustaz Abdul Somad dan Felix Siauw sebagai tersangka penistaan agama juga. 

Sebab katanya apa yang dilakukan Saifuddin Ibrahim hanyalah sebuah permintaan saja dan itu bukan suatu kejahatan.

"Permintaan dan atau permohonan bukan suatu kejahatan, apalagi permohonan itu ditujukan kepada Menteri agama RI. Tinggal melihat sikap dan tindakan Menteri Agama RI, apakah mengabulkan atau menolak materi yang dimohonkan itu," kata Kamaruddin kepada Wartakotalive.com, Rabu (30/3/2022).

Kamaruddin menjelaskan dirinya memang merupakan kuasa hukum Saifuddin untuk perkara lain sebelumnya. Namun untuk perkara ini, belum ada penunjukan dari Saifuddin.

Muhammad Kece saat kritis di RSUD Ciamis,
Muhammad Kece saat kritis di RSUD Ciamis, (istimewa)

"Benar, untuk perkara yang lain, namun untuk penetapan tersangka hari ini, belum ada penunjukan kuasa hukum," katanya.

Meski begitu Kamaruddin mengaku siap menjadi kuasa hukum Saifuddin Ibrahim, yang kini keberadaannya diduga di Amerika Serikat.

Seperti diketahui Bareskrim Polri berencana menerbitkan red notice terhadap tersangka dugaan penistaan agama Saifuddin Ibrahim, yang diduga berada di Amerika Serikat.

"Tentu segala upaya pastinya akan dilakukan oleh penyidik untuk ungkap kasus ini."

Baca juga: Muhammad Kece Kembali Kritis di RSUD Ciamis, Jalani Transfusi Darah

"Termasuk yang disampaikan, semua membutuhkan proses nanti, red notice sudah dikeluarkan, nanti akan kami sampaikan," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (30/3/2022).

Ramadhan menjelaskan, pihaknya berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait untuk mencari keberadaan Saifuddin Ibrahim.

Namun, belum diketahui keberadaan tersangka di Amerika Serikat.

"Penyidik terus koordinasi dengan beberapa kementerian/lembaga dan instansi lain terkait keberadaan tersangka saat ini."

"Jadi, hasil penyelidikan yang dilakukan oleh penyidik bahwa yang bersangkutan diduga ada di Amerika," papar Ramadhan.

Sebelumnya, penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menetapkan Saifuddin Ibrahim yang meminta 300 ayat Alquran dihapus, sebagai tersangka dugaan penistaan agama.

"Saat ini yang bersangkutan sudah tetapkan sebagai tersangka," ujar Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Rabu (30/3/2022).

Dedi menuturkan, penetapan Saifuddin Ibrahim sebagai tersangka dilakukan penyidik sejak dua hari lalu.

Baca juga: Bikin Video Baru, Saifuddin Ibrahim Tahu Sedang Diburu Polisi

Sumber: Warta Kota
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved