Muhammad Kece Kembali Kritis di RSUD Ciamis, Jalani Transfusi Darah
Kamaruddin Simanjuntak, mengatakan kritisnya kondisi Muhammad Kece kini bergantung dari transfusi darah yang dijalaninya.
Penulis: Budi Sam Law Malau | Editor: Budi Sam Law Malau
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Terdakwa kasus penodaan agama Muhammad Kece alias M Kace alias MKC alias Kosman Bin Suned alias Kosman Kornelius, dikabarkan kritis, Kamis (20/1/2022) sore ini.
Muhammad Kece dirawat di RSUD Ciamis sejak Selasa (18/1/2022) hingga Kamis hari ini usai menjalani sidang di PN Ciamis secara maraton.
Kuasa Hukum, Muhammad Kece, Kamaruddin Simanjuntak, mengatakan kritisnya kondisi Muhammad Kece kini bergantung dari transfusi darah yang dijalaninya.
"MKC lagi kritis di RSUD Ciamis rekan, karena gula yang sangat tinggi 579 dan trombosit sangat rendah, sebab selama ditahan Penyidik Siber Polri, tidak pernah dibantarkan berobat," kata Kamaruddin kepada Wartakotalive.com, Kamis sore.
Menurut Kamaruddin tangan Muhammad Kece juga bengkak saat ini.
"Bekas jarum inpus di tangan jadi bengkak, karena gula MKC sangat tinggi 579. Saat ini lagi transfusi darah," katanya.
Sebelumnya sidang kasus penodaan agama dengan terdakwa Muhammad Kece yang digelar maraton di Pengadilan Negeri (PN) Ciamis, ditunda sampai pekan depan.
Baca juga: Cobaan Pemuda Saleh, Sedang Salat Subuh Berjamaah di Musala, Heri Kehilangan Sepeda Motornya
Baca juga: Dishub DKI Akan Tambah Jalur Sepeda Sepanjang 190 Kilometer di Tahun Terakhir Anies Menjabat
"Sidang sementara belum hari ini. Ditunda ke minggu depan. MKC masih menjalani transfusi darah sampai saat ini, akibat gula darahnya naik lagi," kata Kamaruddin.
Sebelumnya kata Kamaruddin, Selasa (18/1/2022) malam, usai sidang dengan agenda pemeriksaan saksi, Muhammad Kece dilarikan ke RSUD Ciamis.
Menurutnya kliennya dilarikan ke RSUD Ciamis karena kondisi kesehatannya menurun akibat kelelahan menjalani sidang sejak pagi.
"Gulanya kembali naik, sehingga MKC lemas dan mengeluh sakit. Ia kemudian dilarikan lagi ke RSUD Ciamis," kata Kamaruddin kepada Wartakotalive.com, Rabu (19/1/2022).
Sebelumnya Kamaruddin mengatakan terdakwa kasus penodaan agama Muhammad Kece kembali menjalani sidang lanjutan kasusnya di Pengadilan Negeri (PN) Ciamis, Selasa (18/1/2022).
Baca juga: Cara Mudah Download Sertifikat Vaksin Booster dari Aplikasi PeduliLindungi
Sidang digelar dengan agenda pemeriksaan saksi yang diajukan Jaksa Penuntut Umum.
Kamaruddin mengatakan kliennya masih dalam kondisi lemas dan tangannya masih bengkak dalam menjalani sidang Selasa siang ini.
"Hari ini sidang kembali sidang dengan gula dalam darah 292. Jalani sidang tapi tangannya masih bengkak," kata Kamaruddin kepada Wartakotalive.com, Selasa.