Korupsi
Ariza tak Mengenal Pejabat Eselon Tiga DKI yang Meninggal setelah Cairkan Cek Rp 35 miliar
Wagub DKI Ahmad Riza Patria tak mengetahui siapa gerangan pejabat eselon tiga yang mencairkan cek Rp 35 miliar lalu meninggal karena gembira.
Penulis: Fitriyandi Al Fajri | Editor: Valentino Verry
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengaku tidak tahu terkait eks pejabat DKI Jakarta yang mencairkan cek Rp 35 miliar usai pensiun.
Mantan pegawai itu kini telah meninggal dunia, usai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengklarifikasi cek tersebut kepada yang bersangkutan.
Baca juga: BREAKING NEWS: Siang Ini Polisi Geledah dan Sita Rumah Indra Kenz di Alam Sutera
“Pertama saya tidak tahu, informasi tersebut baru didengar dari Pak Alex (Wakil Ketua KPK Alexander Marwata). Apakah yang dimaksud pejabat tersebut almarhum mantan pejabat DKI atau bukan,” ujar Ariza di Balai Kota DKI, Jumat (18/3/2022).
Ariza mengatakan dari informasi yang dia dapat, mantan pejabat yang baru pensiun itu mencairkan cek Rp 35 miliar ke bank.
Pusat Pelaporan dan Analisis Keuangan (PPATK) kemudian mencurigai hal itu, dan langsung berkoordinasi dengan KPK untuk meminta klarifikasi kepada eks pejabat DKI.
“Ada mantan pejabat yang baru pensiun, mencairkan cek kemudian meninggal sehingga prosesnya dihentikan,” ujarnya.
“Untuk proses lebih jelasnya silakan tanyakan kepada KPK,” imbuh Ariza.
Baca juga: Dua WNI Sempat Salat dan Baca Alquran Sebelum Dieksekusi Otoritas Arab Saudi
“Saya belum mendengar, apa yang dimaksud. Apakah yang dimaksud pejabat DKI atau pejabat yang lain,” lanjut mantan anggota DPR RI Fraksi Gerindra ini.
Seperti diketahui, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyebut pihaknya menemukan seorang eks pejabat Pemprov DKI Jakarta mencairkan cek senilai Rp 35 miliar.
Adapun uang tersebut diduga digunakan sebagian untuk membeli rumah senilai Rp 3,5 miliar.
“KPK pernah menerima laporan PPATK dari salah seorang pejabat eselon tiga di DKI, begitu yang bersangkutan pensiun dan mencairkan cek sejumlah Rp 35 miliar,” kata Alex di Balai Kota, Jakarta Pusat, Kamis (17/3/2022).
Baca juga: Pemkot Jakarta Selatan Gandeng Kadin Bantu UMKM dari Dampak Pandemi Virus Corona
Alex mengatakan, pejabat eselon tiga tersebut juga membeli rumah dengan uang tunai sebesar Rp 3,5 miliar.
Kemudian, Alex meminta kepada pejabat itu melakukan klarifikasi karena uang tersebut diduga dari hasil gratifikasi.
Tetapi, pihaknya terpaksa menghentikan langkah klarifikasi dugaan pidana tersebut dikarenakan eks pejabat tersebut meninggal dunia.
“Saya tidak tahu mungkin sudah jalannya Tuhan, tidak lama setelah kami klarifikasi beliau meninggal,” ujarnya.
