Ibu Kota Pindah
Jokowi Minta Enam Kementerian dan Lembaga Ini Bersiap Pindah ke IKN Nusantara
Kepala Otorita IKN nantinya harus bisa mengawal pembangunan IKN dengan baik.
Namun, kata Wandy, Kepala Otorita IKN baru bisa bekerja efektif setelah Perpres otorita terbit.
"Bisa berbarengan sebetulnya dengan Perpres Otorita IKN, tapi enggak ada keharusan itu."
"Yang jelas dia baru bisa bekerja efektif setelah Perpres Otorita-nya diteken," terangnya.
Baca juga: 73 Persen Pasien Covid-19 Meninggal Sejak Omicron Masuk Indonesia Belum Divaksin Lengkap
Wandy mengaku tidak tahu apakah Presiden akan melantik Kepala Otorita IKN sekaligus dengan wakilnya atau tidak.
Ia mengatakan, meski Wakil Kepala Otorita IKN diatur dalam UU IKN, bukan berarti harus segera diisi.
"Enggak harus (dengan wakil). Di KSP ada pos wakil kepala staf, tapi sampai sekarang masih kosong," ucapnya.
Baca juga: Ini Gejala Covid-19 pada Anak, Orang Tua Jangan Kasih Obat Sembarangan
Presiden Joko Widodo (Jokowi) memastikan Kepala Otorita Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara bukan beraasal dari partai politik
Sosok itu, kata Jokowi, masih dalam proses pemilihan.
"Non partai. Ya dalam proses persiapan nama-nama dulu."
Baca juga: Mayoritas Pasien Covid-19 Berkomorbid Diabetes Meninggal, Rata-rata Wafat Lima Hari Setelah Masuk RS
"Secepatnya, secepatnya," kata Jokowi saat meninjau NasDem Tower di Jakarta Pusat, Selasa (22/2/2022).
Presiden mengatakan, pelantikan Kepala Otorita IKN mungkin akan dilakukan pada pekan depan.
UU 3/2020 mengamanatkan Presiden menunjuk Kepala Otorita IKN paling lambat dua bulan setelah aturan ini diundangkan.
Baca juga: Puncak Kasus Kematian Akibat Covid-19 Biasanya Terjadi 15-20 Hari Usai Lonjakan Kasus Tertinggi
Undang-undang tersebut diundangkan pada 15 Februari 2022, artinya paling lambat Jokowi harus melantik Kepala otorita IKN pada pertengahan April.
"Ya mungkin ini, minggu minggu depan sudah kita lantik," ucap Jokowi. (Taufik Ismail)