Unit Pelayanan Perempuan dan Anak Bakal Jadi Direktorat Khusus, Mayoritas Diisi Polwan
Sigit mengatakan, pengembangan Unit PPA menjadi direktorat, dilakukan demi menangani kasus kejahatan dengan korban perempuan dan anak.
WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bakal membentuk direktorat khusus pelayanan perempuan dan anak (PPA) di tingkat Bareskrim dan Polda, yang selama ini hanya berupa unit.
Sigit mengatakan, pengembangan Unit PPA menjadi direktorat, dilakukan demi menangani kasus kejahatan dengan korban perempuan dan anak.
"Karena itu saya sudah sampaikan, sekarang sedang berproses."
Baca juga: Bantah Kabar Tidur Beralas Kardus di Lapas Cipinang Bayar Rp30 Ribu, Kakanwil: Sudah Pakai Matras
"Dari sisi penanganannya kita ingin ada direktorat sendiri, direktorat yang khusus menangani itu."
"Sehingga kemudian di tingkat mabes ada bintang satu."
"Maka di polda akan ada direktorat tingkat polda, sampai di bawah," ungkap Sigit, Sabtu (5/2/2022).
Baca juga: Dua Anggotanya Positif Covid-19, Fraksi Golkar DPR Terapkan WFH Hingga 13 Maret 2022
Mantan Kapolda Banten ini juga menegaskan komitmennya memberikan pelayanan terbaik dalam penanganan serta penegakan hukum tindak pidana dengan korban perempuan dan anak, saat menerima audiensi Komnas Perempuan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (4/2/2022).
Sigit menyampaikan, Direktorat PPA saat ini masih berproses. Nantinya direktorat khusus itu akan diisi oleh jajaran yang profesional dan berintegritas.
Hal itu, lanjutnya, guna menghindari perempuan dan anak mengalami peristiwa yang membuat mereka menjadi korban dua kali.
Baca juga: ALERT! Kasus Covid-19 di Indonesia Diprediksi Bisa Tembus 387.850 per Hari pada April 2022
"Manakala yang menginterogasi, kemudian yang menangani beda jenis kelamin, akan membuat masalah baru."
"Sehingga mereka merasa menjadi korban dua kali. Ini ke depan kita proses. Prosesnya memang sedang berlangsung oleh KemenPANRB," jelas Sigit.
Eks Kabareskrim itu juga menambahkan, Direktorat PPA mayoritas akan diisi oleh polisi wanita (Polwan).
Baca juga: Diduga Lontarkan Ujaran Kebencian Seperti Edy Mulyadi, Polisi Cecar Azam Khan dengan 30 Pertanyaan
Menurut Sigit, hal itu juga akan semakin membuka ruang dan kesempatan bagi para Polwan untuk mengisi jabatan di internal Polri.
"Juga anggota-anggota yang bisa direkrut mulai dari taruna dan bintara."
"Sehingga ruang-ruang itu bisa diisi untuk pengembangan karier juga lebih bagus."
Baca juga: Dari 14 Menjadi Hanya 5 Hari, Ini Alasan Pemerintah Kerap Ubah Masa Karantina PPLN