Unit Pelayanan Perempuan dan Anak Bakal Jadi Direktorat Khusus, Mayoritas Diisi Polwan

Sigit mengatakan, pengembangan Unit PPA menjadi direktorat, dilakukan demi menangani kasus kejahatan dengan korban perempuan dan anak.

Humas Polri
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bakal membentuk direktorat khusus pelayanan perempuan dan anak (PPA) di tingkat Bareskrim dan Polda, yang selama ini hanya berupa unit. 

"Dan kita punya bibit ke depannya secara bertahap akan diberikan posisi strategis."

"Ini bisa diisi jika ada bibit yang banyak. Karena kompetensinya penting. Ini konsep kita secara kelembagaan," papar Sigit.

Ia juga mengatakan akan mengedepankan perlindungan dan kehati-hatian terhadap suasana kebatinan dari para korban, terkait proses peradilan kasus kekerasan yang dialami perempuan dan anak.

Baca juga: Dibandingkan Delta, Pasien Omicron Umumnya Sudah Negatif pada Hari Kelima Hingga Ketujuh

Dia menilai saat ini masih ada sumbatan komunikasi terkait kasus kejahatan dengan korban perempuan dan anak.

Sigit pun memberikan solusi dengan membentuk Liaison Officer (LO) di Komnas Perempuan.

Sigit menjelaskan, LO itu akan menjadi penghubung informasi antara kedua pihak, jika ke depannya ada pengaduan kasus yang membutuhkan penanganan kepolisian.

Baca juga: Memperpendek Masa Kampanye Dinilai Rugikan Parpol dan Caleg Baru

"Kalau memang setuju akan kami siapkan dan kirimkan."

"Jika ada pengaduan dan ingin meninjau satu tempat, maka LO ini membantu menghubungi Kapolda atau Kapolres."

"Saya harapkan dari sisi kepolisian bisa merespons isu-isu yang terjadi. Karena kita serius terhadap isu-isu perempuan dan anak," tegas Sigit.

Baca juga: Arifin Tasrif Positif Covid-19, Bahlil Lahadalia Jadi Menteri ESDM Ad Interim

Dalam kesempatan yang sama, Sigit juga mempersilakan Komnas Perempuan memanfaatkan aplikasi yang telah disediakan oleh Polri, dalam rangka perbaikan dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat luas.

Menurut dia, Polri juga siap jika Komnas Perempuan ingin membuat nota kesepahaman (MoU) terkait perlindungan perempuan dan anak.

"Kita tentunya di Propam ada Propam Presisi dan ada Dumas Presisi, bisa diintegrasikan ke Komnas. Kalau mau dibuat MoU, kita siap," beber Sigit. (Igman Ibrahim)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved