Rodiah, Lansia Yang Dipolisikan 5 Anak Kandungnya, Datangi Polisi Minta Kasus Dihentikan

Rodiah meminta agar proses pengajuan perlindungan hukum yang dilayangkan oleh anak pertamanya Sonya Susilawati, untuk dihentikan.

Penulis: Rangga Baskoro | Editor: Budi Sam Law Malau
Wartakotalive.com/Rangga Baskoro
Rodiah mendatangi Mapolres Metro Bekasi didampingi kedua anaknya, Dian dan Saogi, PBH Peradi Cikarang dan seorang pengacara, untuk meminta agar proses pengajuan perlindungan hukum yang dilayangkan oleh anaknya Rodiah, Sonya Susilawati, untuk dihentikan, Rabu (15/12/2021). 

Terungkapnya kasus ini setelah video dimana Rodiah memenuhi panggilan polisi untuk diperiksa, beredar luas di media sosial dan viral.

Dalam video disebutkan seorang ibu Hj Rodiah (72) warga Kampung Gudang Huut RT 003/003, Desa Sindangjaya, Kecamatan Cibarusah, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, dilaporkan lima orang anak kandungnya ke Polres Metro Bekasi.

Ia dituduh oleh lima anak kandungnya telah menggelapkan surat tanah. 

Video memperlihatkan Rodiah didampingi tiga anak lainnya memenuhi panggilan kepolisian.

Terlihat Rodiah menggunakan kursi roda saat mendatangi pihak kantor polisi.

Ditemui Wartakotalive.com di rumahnya, Rodiah menjelaskan bahwa dirinya memiliki 8 orang anak.

Rodiah (72), lansia warga Desa Sindangmulya, Kecamatan Cibarusah yang dilaporkan 5 anak kandungnya sendiri.
Rodiah (72), lansia warga Desa Sindangmulya, Kecamatan Cibarusah yang dilaporkan 5 anak kandungnya sendiri. (Warta Kota/Rangga Baskoro)

5 orang di antaranya melaporkan dirinya dengan tuduhan menggelapkan surat tanah almarhum suaminya, H Zein Choir.

Putri pertama bernama Sonya kerap meminta empat surat tanah yang dimilikinya dengan luas tanah mencapai 9000 m2 untuk dibagikan sebagai warisan.

"Sakit saya sama Sonya, Ibu dilaporkan ke Mabes, Ke Polda, dan terakhir di Polres. Padahal kaki begini, saya dilaporkan katanya Ibu gadain tanah sebesar Rp 500 juta" ujar Rodiah saat ditemui Wartakotalive.com, di kediamannya, Kamis (2/12/2021).

Baca juga: Multipolar Pertajam ke Ekonomi Digital, Andalkan empat pilar utama dalam menjalankan Investasinya

Baca juga: Dukung Industri Film Indonesia, Menparekraf Sandiaga Uno Tonton Film Merindu Cahaya de Amstel

Baca juga: Jokowi Kunjungi Vaksinasi Anak di Cideng, Polres Jakpus dan Kodim 0501/JP Target 1.600 Siswa/Hari

Selain dilaporkan, Rodiah juga mengaku sering menerima perlakuan kasar yang disertai ancaman dari 5 orang pelapor yang merupakan anak kandungnya.

Mereka adalah Sonya Susilawati, Syarif, Ahmad Basari, Moamar Khadafi, dan Sopyana. 

"Anak Ibu ada delapan, yang tiga ikut sama Ibu, yang lima itu yang sering teror Ibu. Rumah Ibu ditimpukin, sampe Ibu dipaksa tanda tangan" kata Rodiah.

Perseteruan akibat masalah warisan itu dimulai sejak almarhum suaminya meninggal dunia.

Bahkan saat ia masih dalam kondisi berduka pada tahlilan di hari ketiga. Namun kelima anaknya mengambil secara diam-diam surat tanah miliknya.

Baca juga: Rizky Nazar Ngaku Isap Ganja Supaya Fit dan Fokus Jadi Aktor

Baca juga: Kota Bekasi Mulai Gelar Vaksinasi Anak 6-11 Tahun

Baca juga: Vaksinasi Anak 6-11 Tahun di Kabupaten Bogor Belum Dilaksanakan, Ini Alasannya

Rodiah menuturkan saat ini ia mengaku trauma, tiap kali pintu rumahnya diketuk.

Ia takut didatangi oleh ke lima anaknya tersebut, lantaran kerap diancam.

"Ibu mah pasrah udah mau di gimanain, Ibu punya Allah SWT, Ibu serahkan semua nasib Ibu" tutupnya sambil menahan isak tangis.

Rodiah dituduh oleh pelapor melanggar pasal 372 KUHP tentang penggelapan dan atau pasal 385 KUHP tentang kejahatan yang berkaitan langsung dengan kepemilikan tanah. (abs)
 

Sumber: Warta Kota
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved