Efisien Anggaran

Belanja Pegawai Bengkak 42 Persen, DPRD Desak Bupati Bekasi Pangkas OPD, Selamatkan Keuangan Daerah

Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, Ade Sukron, mendesak Bupati segera mengambil langkah strategis menghadapi kondisi keuangan daerah yang kian kritis.

Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Budi Sam Law Malau
Warta Kota
DESAK BUPATI - Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, Ade Sukron, mendesak Bupati segera mengambil langkah strategis menghadapi kondisi keuangan daerah yang kian kritis. Menurutnya, belanja pegawai saat ini sudah mencapai 42 persen dari total APBD, sehingga ruang fiskal untuk pembangunan semakin sempit. (Warta Kota/ Muhammad Azzam) 

WARTAKOTALIVE.COM, BEKASI -- Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, Ade Sukron, mendesak Bupati segera mengambil langkah strategis menghadapi kondisi keuangan daerah yang kian kritis.

Menurutnya, belanja pegawai saat ini sudah mencapai 42 persen dari total APBD.

Sehingga ruang fiskal untuk pembangunan semakin sempit.

Baca juga: Demi Efisiensi, Ketua DPRD Kabupaten Bekasi Usul Peleburan Sejumlah Dinas

“Makanya perlu ada tindakan dan langkah upaya dari bupati,” ujar Ade di Cikarang, Senin (10/11/2025).

Salah satu solusi yang diusulkan adalah perampingan atau penggabungan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang dinilai bisa menekan pengeluaran tanpa mengganggu program kerja.

Ade menjelaskan, hasil pembahasan KUA-PPAS 2026 menunjukkan beberapa OPD memiliki fungsi tumpang tindih.

Seperti Dinas Perdagangan dan Perindustrian, serta Bappeda dan Badan Riset dan Inovasi Daerah.

“Kalau perangkat daerah dirampingkan, beban tambahan penghasilan pegawai bisa berkurang dan dananya bisa dialihkan untuk sektor lain,” ucapnya.

Ia menilai, efisiensi struktur organisasi lebih bijak dibanding memangkas anggaran pembangunan yang berdampak langsung pada masyarakat.

“Kami hanya memberikan rekomendasi berdasarkan kondisi yang ada. Keputusan tetap di tangan pemerintah daerah,” kata Ade.

Baca berita WartaKotalive.com lainnya di Google News dan WhatsApp

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved