Rodiah, Lansia Yang Dipolisikan 5 Anak Kandungnya, Datangi Polisi Minta Kasus Dihentikan

Rodiah meminta agar proses pengajuan perlindungan hukum yang dilayangkan oleh anak pertamanya Sonya Susilawati, untuk dihentikan.

Penulis: Rangga Baskoro | Editor: Budi Sam Law Malau
Wartakotalive.com/Rangga Baskoro
Rodiah mendatangi Mapolres Metro Bekasi didampingi kedua anaknya, Dian dan Saogi, PBH Peradi Cikarang dan seorang pengacara, untuk meminta agar proses pengajuan perlindungan hukum yang dilayangkan oleh anaknya Rodiah, Sonya Susilawati, untuk dihentikan, Rabu (15/12/2021). 

WARTAKOTALIVE.COM, BEKASI -- Hj Rodiah (72), seorang nenek yang dilaporkan ke polisi oleh 5 anak kandungnya karena warisan, kembali mendatangi Mapolres Metro Bekasi, Cikarang, Kabupaten Bekasi, Rabu (15/12/2021).

Selain didampingi kedua anaknya yang lain yakni Dian dan Saogi, Rodiah juga didampingi oleh PBH Peradi Cikarang dan seorang pengacara.

Rodiah meminta agar proses pengajuan perlindungan hukum yang dilayangkan oleh anaknya yang diwakili anak pertamanya Sonya Susilawati, untuk dihentikan.

PBH Peradi Cikarang, Syaripudin menjelaskan awalnya Rodiah masih mengira bahwa dirinya dilaporkan oleh anaknya sendiri.

"Pemberitaan yang berkembang pada klien kami di media adalah tentang adanya pelaporan ternyata setelah kami ketemu dengan Pak Kasat, tidak seperti itu," kata Syaripudin saat ditemui di lokasi.

Setelah dijelaskan oleh Kasat Reskrim Polsek Metro Bekasi, AKBP Aris Timang, pihaknya kemudian meminta agar proses pengajuan tersebut dihentikan.

Tujuannya agar kliennya yang lumpuh dan sudah lansia ini, tak perlu lagi bolak-balik ke kantor polisi.

Baca juga: Tak Setuju Dihapuskan, Muhaimin Iskandar Usul Presidential Threshold Diturunkan 5 Hingga 10 Persen

Baca juga: Laura Anna Meninggal Rabu Pagi, Putri Jimbo Sempat Dengar Kerabatnya Itu Alami Sesak Napas Semalam

Baca juga: Joseph Suryadi Ditetapkan Tersangka Penistaan usai Samakan Nabi Muhammad SAW dengan Herry Wirawan

"Kami dari segi kemanusiaan, apabila ada kejadian seperti ini harus dikedepankan secara hati nurani, artinya tidak ada kami minta Pak Kasat jangan sampai ada anak menggugat ibunya. Jangan sampai masalah ini masuk ke ranah kepolisian," ucapnya.

Senada dengan Syaripudin, M Shaleh seorang pengacara yang turut mendampingi Rodiah juga meminta agar kepolisian mengedepankan rasa kemanusiaan mengingat kondisi kesehatan Rodiah yang semakin menurun.

"Dasarnya adalah visi dan misi Kapolri yang berjanji di Komisi III DPR RI akan menghentikan semua aduan dan laporan anak kepada orang tuanya. Apalagi teman-teman tahu sekarang Bu Rodiah sudah 72 tahun, seharusnya sudah tenang hidupnya. Kami tercabik hatinya kalau Ibu Rodiah yang sudah tua ini harus bolak-balik ke kantor polisi karena masalah keluarga ini," tuturnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi, AKBP Aris Timang menegaskan bahwa hingga saat ini pihaknya belum menerima laporan dari Sonya yang ditujukan kepada Rodiah.

"Sudah saya jelaskan juga kepada mereka, sampai saat ini, saya tegaskan, tidak ada laporan masuk untuk Ibu Rodiah, tidak ada, yang ada adalah perlindungan hukum yang disampaikan kepada Ibu Sonya," ungkap Aris. 

Baca juga: Skuad Garuda Siap Kerja Keras Hadapi Timnas Vietnam demi Raihan Poin

Baca juga: Munarman: Sejak Nyatakan Pengawal Rizieq Shihab Tak Bawa Senjata Api, Orang Suruhan Laporkan Saya

Baca juga: Dukung Industri Film Indonesia, Menparekraf Sandiaga Uno Tonton Film Merindu Cahaya de Amstel

Sebelumnya, sempat diberitakan bahwa Rodiah, seorang nenek yang duduk di kursi roda, dilaporkan oleh anaknya sendiri, yakni Sonya Susilawati, akibat permalahan warisan.

Belakangan diketahui bahwa Sonya hanya melayangkan perlindungan hukum kepada polisi dan hingga kini tidak ada laporan yang ditujukan kepada Rodiah akibat cekcok pembagian warisan tanah itu.

Viral di Medsos

Sumber: Warta Kota
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved