Berita Bekasi

Longsor di TPST Bantargebang, Sopir Truk Sampah Terluka

Tumpukan sampah di TPST Bantargebang Bekasi longsor, sopir truk terluka dan dibawa ke klinik, DLH Bekasi lakukan pengecekan lapangan.

Penulis: Rendy Rutama | Editor: Dian Anditya Mutiara
dokumentasi warga
LONGSOR SAMPAH - Kondisi TPST Bantargebang milik DKI Jakarta yang berada di Kota Bekasi mengalami longsor pada Jumat (7/11/2025). (DokVideoAmatirWarga). 

WARTAKOTALIVE.COM, BANTARGEBANG - Tumpukan sampah di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, Kota Bekasi mengalami longsor.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bekasi, Kiswatiningsih mengatakan akibat kejadian itu, sejumlah mobil pengangkut sampah yang tengah mengantre membuang sampah tertimbun.

Bahkan sopir truk tersebut juga mengalami luka pada bagian leher.

Sopir tersebut langsung dibawa ke klinik terdekat untuk mendapatkan perawatan medis.

"Ya jadi benar kejadian pada Jumat (7/11/2025), itu TPST Bantargebang yang mengalami longsor milik Pemprov DKI dan dikelola oleh UPT TPST Bantargebang. Bahkan ada pernyataan bahwa mobil yang tertimbun longsor itu berasal dari wilayah Jakarta Pusat,” kata Kiswatiningsih, Senin (10/11/2025). 

Baca juga: Tidak Dihentikan, Kapasitas Pengolahan Sampah Dikurangi saat Uji Coba di RDF Rorotan Jakarta Utara

Baca juga: Setelah Didemo, Pemprov Jakarta Janji Prioritaskan Warga Bantargebang Bekasi Kerja di RDF

Meski bukan kewenangan langsung Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi, Kiswatiningsih menjelaskan pihaknya akan melakukan pengecekan dan pengawasan di lapangan.

“Karena TPST Bantargebang berada di wilayah Kota Bekasi, kami tetap akan melakukan pengecekan dan memastikan apakah operasionalnya sudah sesuai dengan dokumen lingkungan,” jelasnya..

Kiswatiningsih menegaskan terkait kejadian ini, pihaknya  hanya bertanggung jawab atas pengelolaan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sumur Batu.

Namun seluruh kegiatan di TPST Bantargebang menjadi tanggung jawab penuh Pemprov DKI Jakarta.

“Tumpukan sampah di TPST Bantargebang itu milik Pemprov DKI, meskipun lokasinya berada di wilayah Kota Bekasi. Operasionalnya dilakukan oleh UPT TPST Bantargebang di bawah DLH DKI Jakarta. Jadi Bekasi hanya menjadi lokasi penampungan sampah dari DKI,” tegasnya. (M37)

 

 

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved