Tak Kunjung Rekrut 57 Bekas Pegawai KPK Jadi ASN, Polri Masih Tunggu Aturan Terbit

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengungkapkan alasan Polri belum kunjung menarik 57 eks pegawai KPK menjadi ASN Polri.

TRIBUNNEWS/ILHAM RIAN PRATAMA
Hampir dua bulan setelah didepak dari lembaga anti-rasuah, 57 eks pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak kunjung direkrut jadi ASN Polri. 

Sehingga, kata dia, hal itu bermanfaat untuk memperkuat Polri sebagai institusi.

Baca juga: Dihibahkan Rumah Muchtar Effendi Senilai Rp8,10 Miliar oleh KPK, KPU Berniat Bangun Museum Pemilu

Setelah mendapat restu Presiden, Jenderal Listyo Sigit akan segera berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), untuk membicarakan mekanismenya.

"Proses sedang berlangsung, mekanisme seperti apa sekarang sedang didiskusikan," ucap Sigit.

Terima Tawaran

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan mengatakan, sebagian dari 57 bekas pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), menerima tawaran menjadi ASN Polri.

Ramadhan menuturkan, informasi itu diterima setelah pihaknya bertemu perwakilan 57 eks pegawai KPK beberapa waktu lalu.

"Sudah ada perwakilan dari mereka, dan sebagian dari mereka juga akan menerima apa yang ditawarkan oleh Polri," ungkap Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (11/10/2021).

Baca juga: Pemindahan ke Lapas Cipinang Belum Disetujui Pengadilan, Napoleon Masih Ditahan di Rutan Bareskrim

Sebelumnya, 57 mantan pegawai KPK mengisyaratkan menerima tawaran Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Mereka semua mau bergabung menjadi aparatur sipil negara (ASN) di Polri, jika sesuai keahlian mereka

"Konteksnya adalah jika keahlian kita di bidang pemberantasan korupsi bisa diutilisasi dengan skema yang sesuai perundang-undangan."

Baca juga: Indonesia Bebas Zona Merah Covid-19 Tiga Pekan Beruntun, Kuning Bertambah, Oranye Menyusut

"Tentu kita siap untuk berkontribusi di lembaga manapun," ujar Hotman Tambunan, juru bicara 57 eks pegawai KPK saat dikonfirmasi, Rabu (5/10/2021).

Hotman mengatakan, dia dan teman-temannya tidak ingin bergabung jika penempatan kerjanya tidak sesuai kemampuan masing-masing.

Artinya, mereka semua cuma ingin bergabung dengan Polri jika ditempatkan di Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipikor).

Baca juga: Tak Jadi di Jaktim, Dua Tersangka Penembak 6 Anggota FPI Bakal Disidang di PN Jakarta Selatan

Lebih lanjut, Hotman menyebut dia dan teman-temannya masih menunggu proses rekrutmen itu. Proses itu diserahkan ke instansi terkait.

"Masih proses menunggu kan ya terkait mekanisme, skema."

"Dan Polri sedang mengoordinasikan dengan BKN, MenPAN RB dan tim ahli," terang Hotman.(Igman Ibrahim)

Sumber: Tribunnews
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved