Kasus Rizieq Shihab

Haikal Hassan Tak Penuhi Panggilan karena Istri Sakit, Penyidik Jadwalkan Ulang Pemeriksaan

Alasan ketidakhadiran Haikal dalam pemanggilan, dikarenakan istrinya sedang sakit.

Instagram
Juru bicara Persaudaraan Alumni 212 Haikal Hassan Baras, tak memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, terkait ucapan mimpi bertemu Rasulullah. 

"Lalu saya menghibur para orang tua yang anaknya meninggal dalam kejadian di KM50."

"Jangan berduka dan bersedih, anakmu bersama Rasulullah. Insyaallah, mudah-mudahanan."

Baca juga: MAKI Berharap KPK Kabulkan Permohonan Justice Collaborator AKP Stepanus Robin Pattuju

"Lalu apakah ini salah? Menimbulkan keonaran?" Tanyanya.

Pemeriksaan rencananya dilakukan pada Jumat (26/11/2021) besok di Polda Metro Jaya

"Iya Jumat besok Saudara Haikal Hassan kembali diperiksa," kata Kasubdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Kompol Rovan.

Baca juga: Tolak Penetapan Upah Minimum 2022, Buruh KSPSI Besok Gelar Unjuk Rasa di Patung Kuda

Haikal sebelumnya sudah dipanggil untuk menjalani pemeriksaan pada 29 Desember 2020.

Dalam surat panggilan itu dijelaskan Haikal dipanggil untuk menemui Kompol I Made Redi Hartana dan Aiptu Joko Waluyo.

Pemeriksaannya dalam rangka permintaan keterangan klarifikasi sehubungan dengan laporan tentang dugaan tindak pidana menyebarkan berita bohong melalui media elektronik, dan penodaan agama yang menyebarkan keonaran dan rasa kebencian.

Baca juga: Posisi Sudah di Pluit, Arteria Dahlan Batal Penuhi Panggilan Polres Bandara karena Dilarang MKD

Ada pun panggilan pemeriksaan Haikal kali ini merujuk pada surat perintah penyelidikan Nomor:SP.Lidik/4271/XII/RES.2.5/2020/Ditreskrimsus tanggal 17 November 2020.

Haikal dilaporkan oleh Ketua Umum Cyber Indonesia Husin Shahab.

Husin memperkarakan Haikla karena dinilai membuat kabar bohong atau hoaks, saat ia memberikan tausyiah di pemakaman 6 Laskar FPI yang tewas saat bentrokan di Tol Cikampek KM 50.

Baca juga: Panggil Anggota DPR Harus Izin Presiden, Wakil Ketua MKD: Sekelas Kapolres Harusnya Sudah Paham

Saat itu, Haikal berceramah singkat untuk melipur kesedihan keluarga korban yang jenazahnya dimakamkan di Pondok Pesantren Agrokultural Markaz Syariah, Megamendung, Bogor, Jawa Barat.

Laporan diproses dengan nomor LP/7433/XII/YAN.2.5/2020/SPKT PMJ tertanggal 14 Desember 2020.

Sedangkan pihak terlapor adalah pemilik akun Twitter @wattisoemarsono dan Haikal Hassan.

Cuma Menghibur, Masa Enggak Boleh?

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved