Kasus BLBI
Mahfud MD Perintahkan Satgas Sita Aset Obligor dan Debitur BLBI yang Ogah Bayar Utang dan Mangkir
Satgas BLBI akan melakukan proses hukum terhadap obligor dan debitur BLBI yang melakukan tindak pidana, terkait kewajiban utangnya kepada negara.
"Tidak ada nego lagi sekarang," kata Mahfud dalam keterangan video yang diterima, Jumat (5/11/2021).
Mahfud meminta para obligor dan debitur BLBI datang ke kantor Satgas dan menjelaskan.
Baca juga: Teroris Jadi PNS, Gaji Dianggap Harta Rampasan Perang dari Musuh
Apabila mereka nempunyai bukti yang sah, maka Satgas BLBI akan menyatakan utang mereka ke negara telah lunas.
"Tapi kalau belum dan jaminan masih ada di kita, jangan coba-coba dijual, disewakan, atau dialihkan ke pihak lain, itu tidak boleh."
"Tidak ada nego-nego sekarang, masa nego terus 22 tahun," ucap Mahfud.
Segera Balik Nama
Aset yang dijaminkan Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto terkait Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI), segera dibaliknamakan setelah disita negara.
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan sekaligus Ketua Pengarah Satgas BLBI Mahfud MD mengatakan, aset yang dijaminkan ke negara tersebut ternyata selama ini disewakan.
"Dan nyewanya ke itu-itu juga."
"Sehingga sekarang kita sita dan akan segera dibaliknamakan atas nama negara, dan kita punya dokumen untuk itu," kata Mahfud lewat keterangan video, Jumat (5/11/2021).
Satgas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) telah menyita aset PT Timor Putra Nasional (TPN), Jumat (5/11/2021).
Guna penyelesaian hak tagih negara oleh obligor PT TPN, Satgas BLBI menyita aset jaminan berupa tanah seluas 124 hektare, senilai kurang lebih Rp 600 miliar.
Baca juga: Besok Fit and Proper Test, Andika Perkasa Punya Waktu 20 Menit Jawab Pertanyaan Anggota Komisi I DPR
Sebelum penyitaan, Satgas BLBI sudah memanggil Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto dan Direktur Utama PT TPN Ronny Hendrarto Ronowicaksono.
Penyitaan aset PT TPN berlangsung di Kawasan Industri Mandala Putra, Dawuan, Cikampek, Karawang, Jawa Barat, Jumat (5/11/2021).
PT TPN diketahui masih berutang kepada negara sebesar Rp 2,374 triliun.
Baca juga: Elektabilitas Tinggi tapi Tak Dilirik Parpol Dianggap Halu, Rendah dan Tidak Dilirik Harus Ngaca