Viani Limardi Dipecat

Viani Limardi Merasa Citra Dirinya Hancur, Resmi Gugat PSI Rp 1 Triliun

Anggota DPRD DKI dari Fraksi PSI resmi mengajukan gugatan kepada partainya sebesar Rp 1 triliun, karena merasa citranya hancur.

Youtube Viani Limardi via Kompas.com
Anggota DPRD DKI dari PSI, Viani Limardi, resmi menggugat partainya sebesar Rp 1 triliun atas pemecatan dirinya. 

Isyana mengatakan, proses internal yang dimaksud seperti diperlukan tanda tangan dari beberapa pihak di internal PSI. Tata bahasa dan penyusunan suratnya juga dibuat sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Begitu selesai di internal, pasti akan kami kirimkan (kepada Ketua DPRD DKI). Sekarang kami menunggu tanda tangan Ketua Umum dan Sekjen PSI, jadi sebenarnya nggak ada masalah,” ujar Isyana.

Menurutnya, PSI tentunya sudah memiliki sosok pengganti Viani di parlemen Kebon Sirih, Jakarta Pusat. Namun Isyana tak menjelaskan sosok itu karena pihaknya berpedoman pada aturan berlaku yang ada di KPU DKI Jakarta.

“Kami sesuai dengan UU, yang menentukan siapa penggantinya kan nanti dari KPUD. Bisa dicek ke KPUD,” imbuhnya.

Dalam kesempatan itu, Isyana juga menanggapi klaim Viani yang datang menghadiri rapat Komisi D di DPRD DKI Jakarta pada Selasa (5/10/2021) lalu. Kedatangan Viani ke sana mewakili Fraksi Rakyat Jakarta, bukan PSI.

“Seperti yang sudah saya sampaikan sejak tanggal 25 September 2021, Sis Viani bukan lagi bagian dari PSI, sehingga kalau untuk anggota DPRD DKI Jakarta sendiri kan sebetulnya mewakili partai. Saat ini Sis Viani sudah bukan anggota dari PSI, jadi tidak bisa mewakili Fraksi PSI,” jelasnya.

Sementara itu Pelaksana tugas (Plt) Sekretaris DPRD DKI Jakarta Augustinus membenarkan, bahwa surat pemberhentian Viani Limardi sebagai anggota Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta belum diterima Pimpinan DPRD DKI. Bahkan Sekretariat DPRD DKI Jakarta juga belum mendapat surat tersebut.

“Sebelum suratnya ke pimpinan, ke kami dulu di Sekretariat. Sekarang belum ada juga suratnya,” kata Augustinus.

Dia menjelaskan, bila surat tersebut telah diterima Ketua DPRD, nantinya pimpinan akan bersurat kepada Gubernur soal PAW anggota dewan yang bersangkutan.

Nantinya Gubernur akan bersurat kepada Menteri Dalam Negeri untuk menerbitkan Surat Keputusan (SK) penggantian anggota dewan tersebut.

“Akhirnya dari SK Mendagri itulah baru sah bisa diganti. Selama belum ada SK dari Mendagri, statusnya masih sebagai anggota DPRD DKI Jakarta,” ujar Augustinus.

“Karena di akhir itu SK Mendagri, sebelum SK itu keluar statusnya masih sebagai Fraksi PSI dan anggota dewan,” lanjutnya.

Meski sudah dipecat dari kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI) di DPRD DKI Jakarta, Viani Limardi, tetap menghadiri rapat kerja Komisi D dengan Dinas Sumber Daya Air (SDA) dan Dinas Bina Marga.

Bahkan, saat menyampaikan pandangannya dalam rapat tersebut, Viani mengungkapkan kedatangannyaa mewakili Fraksi Rakyat DKI Jakarta.

DPW PSI DKI Jakarta pun merespons kehadiran Viani dalam rapat Komisi D DPRD DKI Jakarta pada Selasa (5/10/2021).

Kehadiran Viani ke sana bukan mengatasnamakan PSI, tapi mewakili Fraksi Rakyat Jakarta.

Ketua DPW PSI DKI Jakarta, Michael Victor Sianipar, mengatakan bahwa proses pemberhentian Viani sebagai Legislator DKI Jakarta mewakili PSI masih berjalan.

Dia memastikan, proses pemberhentian Viani bakal mengacu pada peraturan perundangan.

“Saya harap kita semua dapat bersabar menunggu administrasi selesai. Setiap kursi legislator Fraksi PSI harus diisi oleh orang-orang yang amanah dan berintegritas," kata Michael berdasarkan keterangan yang diterima pada Rabu (6/10/2021).

Michael mengatakan, keputusan yang dikeluarkan oleh DPP PSI untuk memberhentikan Viani sudah sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Michael meyakini sekitar 500.000 warga Jakarta yang memilih PSI di tahun 2019, karena menaruh harapan besar kepada PSI yang berani bersikap tegas terhadap kadernya sendiri.

Keputusan untuk menindak kader yang sudah melenceng dari nilai perjuangan tersebut, kata dia, diambil dengan penuh kehati-hatian dan seksama.

Sekaligus dengan mempertimbangkan segala aspek keorganisasian dan mekanisme internal partai dari tingkat DPW hingga DPP.

“Peran pengawasan partai sangat penting. Kalau partai tidak berani tegas terhadap anggota dewannya, lantas siapa yang bisa menertibkan kerja para anggota dewan? Keputusan DPP ini adalah bukti komitmen partai untuk menegakkan aturan secara tegas pada setiap kader,” jelas Michael.

Menurut Michael, setiap kader yang menduduki jabatan publik harus mampu mewakili nilai-nilai perjuangan PSI dan menjaga integritasnya.

Bagi PSI, komitmen terhadap nilai integritas serta komitmen untuk hadir kerja untuk rakyat tersebut sangat penting.

“Di PSI, tidak ada orang yang tidak bisa digantikan. Kader yang sudah melenceng bisa diganti, tapi nilai-nilai PSI tidak dapat dan tidak boleh digantikan. Ini pengingat untuk kita semua bahwa politik nilai itu paling penting. Kader PSI yang duduk di jabatan publik harus menjadi wajah dari politik gagasan PSI,” tutur Michael.

Seperti diketahu, meski sudah dipecat dari kader PSI di DPRD DKI Jakarta, Viani Limardi tetap menghadiri rapat kerja Komisi D dengan Dinas Sumber Daya Air (SDA) dan Dinas Bina Marga.

Saat menyampaikan pandangannya dalam rapat tersebut, Viani mengungkapkan kedatangannya mewakili Fraksi Rakyat DKI Jakarta.

“Saya Viani Limardi dari Fraksi Rakyat DKI Jakarta,” ucap Viani dengan lantang dan sempat disambut gelak tawa peserta rapat yang hadir.

Perempuan kelahiran Surabaya tersebut juga mengungkapkan keluhan dari warga Ibu Kota terkait penanganan banjir yang dinilai belum maksimal.

Bahkan, dirinya mengaku juga menjadi korban banjir selama dua tahun kebelakang.

“Di perumahan saya sendiri, tempat saya tinggal, yang dimana sudah dua tahun belakangan ini setiap banjir DKI Jakarta rumah saya dua meter,” ungkap Viani.

Sumber: WartaKota
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved