Viani Limardi Dipecat

Viani Limardi Merasa Citra Dirinya Hancur, Resmi Gugat PSI Rp 1 Triliun

Anggota DPRD DKI dari Fraksi PSI resmi mengajukan gugatan kepada partainya sebesar Rp 1 triliun, karena merasa citranya hancur.

Youtube Viani Limardi via Kompas.com
Anggota DPRD DKI dari PSI, Viani Limardi, resmi menggugat partainya sebesar Rp 1 triliun atas pemecatan dirinya. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Anggota DPRD DKI Jakarta Viani Limardi merasa pemecatan dirinya dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI), karena dianggap sebuah kejahatan dengan maksud membunuh karakternya.

Menurutnya, pembunuhan karakter ini yang merusak citranya, keluarga besar dan merugikan dirinya yang selama ini ikut membesarkan PSI di DKI Jakarta.

Kata Viani, tudingan penggelembungan dana reses adalah bentuk fitnah yang tidak bisa dibiarkan.

Baca juga: Self Confidence Karya Joan Rais Jadi Solusi Buku Bacaan Menambah Percaya Diri

"Ini telah merugikan karir saya, nama keluarga besar saya, termasuk warga DKI Jakarta. Penggelembungan dana reses itu fitnah," ucap Viani dalam keterangan tertulis yang diterima Wartakotalive.com, Rabu (20/10/21).

Dengan demikian, kata Viani, wajar kiranya dirinya melanjutkan persoalan ini ke jalur hukum.

"Karena ini upaya merusak karier politik saya, maka saya tidak tinggal diam, kita tempuh jalur hukum," tegasnya.

Apa yang disampaikan Viani Limardi memang bukan gertak sambal.

Gugatan yang ditujukan ke PSI telah dilayangkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Dalam lampiran berkas, Viani menggugat Rp1 triliun kepada kepada Dewan Pimpinan Pusat, Dewan Pembina dan Dewan Pimpinan Wilayah PSI.

Gugatan teregistrasi dengan nomor: PN JKT.PST-102021KJM tertanggal 19 Oktober 21.

Viani begitu sadar bahwa hal ini sebenarnya tidak ingin ia lakukan, namun tudingan penggelembungan dana reses benar-benar menyakiti perasaannya.

Baca juga: Denny Sumargo Ikut Komentari Kaburnya Selebgram Rachel Vennya dari Tempat Karantina, Apa Katanya?

"Saya taat hukum. Apa yang menjadi kewajiban saya akan saya laksanakan. Begitu pula dengan hak. Sebagai warga negara sama-sama kita patuhi hukum dan UU yang berlaku," ucapnya.

Dengan dilayangkannya gugatan, ia berharap, akan muncul keadilan.

"Saya tidak akan mundur selangkahpun. ini sudah menyangkut nama baik saya, karier politik dan keluarga saya. Kita buktikan di persidangan. Semoga Tuhan beserta kita dan kebenaran bisa terbuka," ucapnya.

Viani semula menjadi anggota dewan di Komisi D bidang pembangunan, lalu pindah ke Komisi A bidang pemerintahan DPRD DKI Jakarta. 

Viani menuturkan bahwa perpindahan Komisi ini merupakan penugasan dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI) sebelum dirinya resmi dipecat dari PSI. 

"Bukan saya yang minta pindah tapi memang penugasan dari partai pada waktu itu sudah diajukan jauh-jauh hari sebelum surat pemecatan saya keluar," ucap Viani.

"Jadi tuh hari ini baru keluar SK-nya. Jadi baru pindah hari ini secara resmi. Tapi pengajuannya sudah jauh hari sebelum pemecatan saya," tambahnya.

Baca juga: Gigi dan Mulut tak Terawat Bukan Hanya Bikin Sakit Gigi, Risiko Penyakit Jantung 3 Kali Lebih Tinggi

Sebelumnya diketahui, Viani Limardi dipecat PSI dari keanggotaan karena dituding telah menggelembungkan dana reses dan melanggar AD/ART per tanggal 25 September 2021.

Bahkan DPP PSI mengancam Viani bakal  dicopot dari jabatannya sebagai DPRD DKI lewat pergantian antar waktu (PAW).

Namun, Sekretariat DPRD DKI Jakarta justru tidak menemukan adanya dugaan penggelembungan dana reses yang diduga dilakukan Viani.

“Untuk reses, dari Ibu Viani itu kami tidak menemukan adanya penggelembungan dana,” ujar Pelaksana tugas (Plt) Sekretaris DPRD DKI Jakarta Augustinus, Rabu (6/10/2021).

Hingga kini, kata dia, Sekretariat DPRD DKI belum mendapat laporan melalui lisan maupun resmi dari DPP PSI terkait pemberhentian Viani sebagai anggota Fraksi PSI.

Sebagai lembaga yang mengurus administrasi para dewan, Augustinus tidak memiliki kewenangan untuk mencampuri urusan internal PSI.

“Tugas kami hanya memfasilitasi fungsi dewan, jadi kalau Ibu Viani akan adukan kembali (PSI), kami juga belum ada apapun (informasi) yang disampaikan kepada kami,” kata Augustinus.

Baca juga: Enam Rumah di Cengkareng Hangus Terbakar, Kerugian dan Penyebabnya Belum Diketahui

“Karena itu juga sebenarnya urusan PSI, dan mereka juga belum menyampaikan apapun kepada kami,” lanjutnya.

Dalam kesempatan itu, Augustinus juga tidak mengetahui penggelembungan dana reses yang dituding dilakukan Viani. Pasalnya anggaran yang ada di dokumen pelaksanaan anggaran (DPA) itu sudah sesuai apa yang dipertanggungjawabkan Viani.

“Jadi misalnya volume 200, tidak ada digelembungkan menjadi 500 atau sekian. Jadi, saya kurang paham apa yang dimaksud penggelembungan dana reses ini dari PSI,” imbuhnya.

Sementara itu, Viani Limardi mengaku bersyukur dengan pernyataan Sekwan bahwa tidak ada penggelembungan dana reses yang dilakukannya. Kata dia, pernyataan itu memang apa adanya dan sesuai fakta yang sesunguhnya.

“Bersyukur sekali kalau memang kebenaran bisa terbuka, biar masyarakat terutama rakyat DKI Jakarta tahu yang sebenarnya mengenai wakil rakyatnya ini,” ujar Viani.

Dia juga memastikan, pihaknya bakal tetap mengajukan gugatan perdata kepada PSI senilai Rp 1 triliun. Gugatan dilayangkan karena Viani merasa difitnah dengan kabar penggelembungan dana reses hingga akhirnya dia dipecat.

“Ini sudah pasti (rencana gugatan), sekarang sedang dalam proses oleh tim hukum. Ditunggu saja ya, nanti pasti akan dikabari,” kata Viani.

Seperti diketahui, anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Viani Limardi memberikan klarifikasi dan bantahan terhadap tuduhan yang beredar di publik.

Baca juga: Polres Metro Jakbar Buka Posko Pengaduan Investasi Bodong Agar Pelaku Dihukum Lebih Berat

Tuduhan yang dimaksud tentang pemecatan dirinya karena melakukan pengelembungan dana reses.

"Tidak ada sama sekali saya melakukan pengelembungan dana reses, itu fitnah yang sangat busuk dan bertujuan membunuh karakter saya," ujar Viani, Selasa (28/9/2021).

Viani menegaskan, berdasarkan surat penggantian antarwaktu (PAW), bahwa pelanggaran yang dilakukan Viani Limardi salah satunya adalah melakukan pengelembungan dana secara rutin, khususnya di bulan Maret 2021.

Namun, Viani membantah keras dan menjelaskan bahwa nilai total dana reses yang sebesar Rp 302 juta untuk 16 titik reses.

Kata dia tugas reses pada maret 2021 di 16 titik telah diselesaikan semua, bahkan ada sisa dana reses sebesar kurang lebih Rp 70 juta yang dikembalikan ke DPRD.

Tidak hanya pada Maret 2021 saja, hampir di setiap kali masa reses, Viani mengembalikan sisa anggaran reses yang tidak terpakai.

"Silakan dicek ke DPRD dan BPK. Lalu di mana penggelembungannya?," tanya Viani.

Menurutnya, selama ini Viani dilarang bicara bahkan tidak diberikan kesempatan untuk klarifikasi oleh PSI. Contohnya pada kejadian ganjil-genap lalu yang mengatakan bahwa Viani ribut dengan petugas.

Baca juga: Gabriella Larasati Malah Bersyukur Ketika Video Asusila 14 Detik Tersebar di Media Sosial, Mengapa?

"Bahkan saya harus minta maaf untuk sesuatu yang menurut saya tidak benar dan tidak saya lakukan. Namun kali ini saya tidak akan tinggal diam dan saya akan melawan dan menggugat PSI sebesar Rp 1 triliun," tegas Viani.

Hampir dua pekan dipecat sebagai kader, DPP Partai Solidaritas Indonesia (PSI) belum melayangkan surat pengganti Viani Limardi sebagai anggota legislator kepada Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi.

DPP PSI menyatakan, ada tahap administrasi yang perlu dilalui sebelum melayangkan surat pengganti antarwaktu (PAW) Viani sebagai anggota dewan dari fraksi PSI.

“Prosesnya memang panjang, nggak mungkin seperti membalikkan telapak tangan. Sekarang kita tunggu saja prosesnya, karena untuk suratnya memang sedang kami proses internal sekarang,” kata Ketua DPP PSI Isyana Bagoes Oka, Rabu (6/10/2021).

Isyana mengatakan, proses internal yang dimaksud seperti diperlukan tanda tangan dari beberapa pihak di internal PSI. Tata bahasa dan penyusunan suratnya juga dibuat sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Begitu selesai di internal, pasti akan kami kirimkan (kepada Ketua DPRD DKI). Sekarang kami menunggu tanda tangan Ketua Umum dan Sekjen PSI, jadi sebenarnya nggak ada masalah,” ujar Isyana.

Menurutnya, PSI tentunya sudah memiliki sosok pengganti Viani di parlemen Kebon Sirih, Jakarta Pusat. Namun Isyana tak menjelaskan sosok itu karena pihaknya berpedoman pada aturan berlaku yang ada di KPU DKI Jakarta.

“Kami sesuai dengan UU, yang menentukan siapa penggantinya kan nanti dari KPUD. Bisa dicek ke KPUD,” imbuhnya.

Dalam kesempatan itu, Isyana juga menanggapi klaim Viani yang datang menghadiri rapat Komisi D di DPRD DKI Jakarta pada Selasa (5/10/2021) lalu. Kedatangan Viani ke sana mewakili Fraksi Rakyat Jakarta, bukan PSI.

“Seperti yang sudah saya sampaikan sejak tanggal 25 September 2021, Sis Viani bukan lagi bagian dari PSI, sehingga kalau untuk anggota DPRD DKI Jakarta sendiri kan sebetulnya mewakili partai. Saat ini Sis Viani sudah bukan anggota dari PSI, jadi tidak bisa mewakili Fraksi PSI,” jelasnya.

Sementara itu Pelaksana tugas (Plt) Sekretaris DPRD DKI Jakarta Augustinus membenarkan, bahwa surat pemberhentian Viani Limardi sebagai anggota Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta belum diterima Pimpinan DPRD DKI. Bahkan Sekretariat DPRD DKI Jakarta juga belum mendapat surat tersebut.

“Sebelum suratnya ke pimpinan, ke kami dulu di Sekretariat. Sekarang belum ada juga suratnya,” kata Augustinus.

Dia menjelaskan, bila surat tersebut telah diterima Ketua DPRD, nantinya pimpinan akan bersurat kepada Gubernur soal PAW anggota dewan yang bersangkutan.

Nantinya Gubernur akan bersurat kepada Menteri Dalam Negeri untuk menerbitkan Surat Keputusan (SK) penggantian anggota dewan tersebut.

“Akhirnya dari SK Mendagri itulah baru sah bisa diganti. Selama belum ada SK dari Mendagri, statusnya masih sebagai anggota DPRD DKI Jakarta,” ujar Augustinus.

“Karena di akhir itu SK Mendagri, sebelum SK itu keluar statusnya masih sebagai Fraksi PSI dan anggota dewan,” lanjutnya.

Meski sudah dipecat dari kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI) di DPRD DKI Jakarta, Viani Limardi, tetap menghadiri rapat kerja Komisi D dengan Dinas Sumber Daya Air (SDA) dan Dinas Bina Marga.

Bahkan, saat menyampaikan pandangannya dalam rapat tersebut, Viani mengungkapkan kedatangannyaa mewakili Fraksi Rakyat DKI Jakarta.

DPW PSI DKI Jakarta pun merespons kehadiran Viani dalam rapat Komisi D DPRD DKI Jakarta pada Selasa (5/10/2021).

Kehadiran Viani ke sana bukan mengatasnamakan PSI, tapi mewakili Fraksi Rakyat Jakarta.

Ketua DPW PSI DKI Jakarta, Michael Victor Sianipar, mengatakan bahwa proses pemberhentian Viani sebagai Legislator DKI Jakarta mewakili PSI masih berjalan.

Dia memastikan, proses pemberhentian Viani bakal mengacu pada peraturan perundangan.

“Saya harap kita semua dapat bersabar menunggu administrasi selesai. Setiap kursi legislator Fraksi PSI harus diisi oleh orang-orang yang amanah dan berintegritas," kata Michael berdasarkan keterangan yang diterima pada Rabu (6/10/2021).

Michael mengatakan, keputusan yang dikeluarkan oleh DPP PSI untuk memberhentikan Viani sudah sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Michael meyakini sekitar 500.000 warga Jakarta yang memilih PSI di tahun 2019, karena menaruh harapan besar kepada PSI yang berani bersikap tegas terhadap kadernya sendiri.

Keputusan untuk menindak kader yang sudah melenceng dari nilai perjuangan tersebut, kata dia, diambil dengan penuh kehati-hatian dan seksama.

Sekaligus dengan mempertimbangkan segala aspek keorganisasian dan mekanisme internal partai dari tingkat DPW hingga DPP.

“Peran pengawasan partai sangat penting. Kalau partai tidak berani tegas terhadap anggota dewannya, lantas siapa yang bisa menertibkan kerja para anggota dewan? Keputusan DPP ini adalah bukti komitmen partai untuk menegakkan aturan secara tegas pada setiap kader,” jelas Michael.

Menurut Michael, setiap kader yang menduduki jabatan publik harus mampu mewakili nilai-nilai perjuangan PSI dan menjaga integritasnya.

Bagi PSI, komitmen terhadap nilai integritas serta komitmen untuk hadir kerja untuk rakyat tersebut sangat penting.

“Di PSI, tidak ada orang yang tidak bisa digantikan. Kader yang sudah melenceng bisa diganti, tapi nilai-nilai PSI tidak dapat dan tidak boleh digantikan. Ini pengingat untuk kita semua bahwa politik nilai itu paling penting. Kader PSI yang duduk di jabatan publik harus menjadi wajah dari politik gagasan PSI,” tutur Michael.

Seperti diketahu, meski sudah dipecat dari kader PSI di DPRD DKI Jakarta, Viani Limardi tetap menghadiri rapat kerja Komisi D dengan Dinas Sumber Daya Air (SDA) dan Dinas Bina Marga.

Saat menyampaikan pandangannya dalam rapat tersebut, Viani mengungkapkan kedatangannya mewakili Fraksi Rakyat DKI Jakarta.

“Saya Viani Limardi dari Fraksi Rakyat DKI Jakarta,” ucap Viani dengan lantang dan sempat disambut gelak tawa peserta rapat yang hadir.

Perempuan kelahiran Surabaya tersebut juga mengungkapkan keluhan dari warga Ibu Kota terkait penanganan banjir yang dinilai belum maksimal.

Bahkan, dirinya mengaku juga menjadi korban banjir selama dua tahun kebelakang.

“Di perumahan saya sendiri, tempat saya tinggal, yang dimana sudah dua tahun belakangan ini setiap banjir DKI Jakarta rumah saya dua meter,” ungkap Viani.

Sumber: WartaKota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved