Viani Limardi Dipecat
Viani Limardi Merasa Citra Dirinya Hancur, Resmi Gugat PSI Rp 1 Triliun
Anggota DPRD DKI dari Fraksi PSI resmi mengajukan gugatan kepada partainya sebesar Rp 1 triliun, karena merasa citranya hancur.
Penulis: Yolanda Putri Dewanti | Editor: Valentino Verry
Viani menuturkan bahwa perpindahan Komisi ini merupakan penugasan dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI) sebelum dirinya resmi dipecat dari PSI.
"Bukan saya yang minta pindah tapi memang penugasan dari partai pada waktu itu sudah diajukan jauh-jauh hari sebelum surat pemecatan saya keluar," ucap Viani.
"Jadi tuh hari ini baru keluar SK-nya. Jadi baru pindah hari ini secara resmi. Tapi pengajuannya sudah jauh hari sebelum pemecatan saya," tambahnya.
Baca juga: Gigi dan Mulut tak Terawat Bukan Hanya Bikin Sakit Gigi, Risiko Penyakit Jantung 3 Kali Lebih Tinggi
Sebelumnya diketahui, Viani Limardi dipecat PSI dari keanggotaan karena dituding telah menggelembungkan dana reses dan melanggar AD/ART per tanggal 25 September 2021.
Bahkan DPP PSI mengancam Viani bakal dicopot dari jabatannya sebagai DPRD DKI lewat pergantian antar waktu (PAW).
Namun, Sekretariat DPRD DKI Jakarta justru tidak menemukan adanya dugaan penggelembungan dana reses yang diduga dilakukan Viani.
“Untuk reses, dari Ibu Viani itu kami tidak menemukan adanya penggelembungan dana,” ujar Pelaksana tugas (Plt) Sekretaris DPRD DKI Jakarta Augustinus, Rabu (6/10/2021).
Hingga kini, kata dia, Sekretariat DPRD DKI belum mendapat laporan melalui lisan maupun resmi dari DPP PSI terkait pemberhentian Viani sebagai anggota Fraksi PSI.
Sebagai lembaga yang mengurus administrasi para dewan, Augustinus tidak memiliki kewenangan untuk mencampuri urusan internal PSI.
“Tugas kami hanya memfasilitasi fungsi dewan, jadi kalau Ibu Viani akan adukan kembali (PSI), kami juga belum ada apapun (informasi) yang disampaikan kepada kami,” kata Augustinus.
Baca juga: Enam Rumah di Cengkareng Hangus Terbakar, Kerugian dan Penyebabnya Belum Diketahui
“Karena itu juga sebenarnya urusan PSI, dan mereka juga belum menyampaikan apapun kepada kami,” lanjutnya.
Dalam kesempatan itu, Augustinus juga tidak mengetahui penggelembungan dana reses yang dituding dilakukan Viani. Pasalnya anggaran yang ada di dokumen pelaksanaan anggaran (DPA) itu sudah sesuai apa yang dipertanggungjawabkan Viani.
“Jadi misalnya volume 200, tidak ada digelembungkan menjadi 500 atau sekian. Jadi, saya kurang paham apa yang dimaksud penggelembungan dana reses ini dari PSI,” imbuhnya.
Sementara itu, Viani Limardi mengaku bersyukur dengan pernyataan Sekwan bahwa tidak ada penggelembungan dana reses yang dilakukannya. Kata dia, pernyataan itu memang apa adanya dan sesuai fakta yang sesunguhnya.
“Bersyukur sekali kalau memang kebenaran bisa terbuka, biar masyarakat terutama rakyat DKI Jakarta tahu yang sebenarnya mengenai wakil rakyatnya ini,” ujar Viani.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/anggota-dprd-dki-dari-psi-viani-limardi.jpg)