Viani Limardi Dipecat
Viani Limardi Merasa Citra Dirinya Hancur, Resmi Gugat PSI Rp 1 Triliun
Anggota DPRD DKI dari Fraksi PSI resmi mengajukan gugatan kepada partainya sebesar Rp 1 triliun, karena merasa citranya hancur.
Penulis: Yolanda Putri Dewanti | Editor: Valentino Verry
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Anggota DPRD DKI Jakarta Viani Limardi merasa pemecatan dirinya dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI), karena dianggap sebuah kejahatan dengan maksud membunuh karakternya.
Menurutnya, pembunuhan karakter ini yang merusak citranya, keluarga besar dan merugikan dirinya yang selama ini ikut membesarkan PSI di DKI Jakarta.
Kata Viani, tudingan penggelembungan dana reses adalah bentuk fitnah yang tidak bisa dibiarkan.
Baca juga: Self Confidence Karya Joan Rais Jadi Solusi Buku Bacaan Menambah Percaya Diri
"Ini telah merugikan karir saya, nama keluarga besar saya, termasuk warga DKI Jakarta. Penggelembungan dana reses itu fitnah," ucap Viani dalam keterangan tertulis yang diterima Wartakotalive.com, Rabu (20/10/21).
Dengan demikian, kata Viani, wajar kiranya dirinya melanjutkan persoalan ini ke jalur hukum.
"Karena ini upaya merusak karier politik saya, maka saya tidak tinggal diam, kita tempuh jalur hukum," tegasnya.
Apa yang disampaikan Viani Limardi memang bukan gertak sambal.
Gugatan yang ditujukan ke PSI telah dilayangkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Dalam lampiran berkas, Viani menggugat Rp1 triliun kepada kepada Dewan Pimpinan Pusat, Dewan Pembina dan Dewan Pimpinan Wilayah PSI.
Gugatan teregistrasi dengan nomor: PN JKT.PST-102021KJM tertanggal 19 Oktober 21.
Viani begitu sadar bahwa hal ini sebenarnya tidak ingin ia lakukan, namun tudingan penggelembungan dana reses benar-benar menyakiti perasaannya.
Baca juga: Denny Sumargo Ikut Komentari Kaburnya Selebgram Rachel Vennya dari Tempat Karantina, Apa Katanya?
"Saya taat hukum. Apa yang menjadi kewajiban saya akan saya laksanakan. Begitu pula dengan hak. Sebagai warga negara sama-sama kita patuhi hukum dan UU yang berlaku," ucapnya.
Dengan dilayangkannya gugatan, ia berharap, akan muncul keadilan.
"Saya tidak akan mundur selangkahpun. ini sudah menyangkut nama baik saya, karier politik dan keluarga saya. Kita buktikan di persidangan. Semoga Tuhan beserta kita dan kebenaran bisa terbuka," ucapnya.
Viani semula menjadi anggota dewan di Komisi D bidang pembangunan, lalu pindah ke Komisi A bidang pemerintahan DPRD DKI Jakarta.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/anggota-dprd-dki-dari-psi-viani-limardi.jpg)