Pemilu 2024
Pemilu 2024, Syarief Hasan: Perlu Ada Jeda Waktu Cukup Antara Pileg, Pilpres dan Pilkada
Syarief Hasan mengatakan, jika jarak antara Pileg, Pilpres, dan Pilkada 2024 terlalu pendek, maka beban penyelenggara terlalu berat.
"Inilah mengapa waktu menjadi faktor yang sangat penting," ujarnya lagi.
Baca juga: Pemilu 2024: Tolak Usulan Pemerintah, F-PDIP Setuju Pemungutan Suara Dilaksanakan 21 Februari
Hingga saat ini belum ada titik temu mengenai hari pencoblosan pemilu legislatif dan pilpres serentak.
Pemerintah mengusulkan 15 Mei 2024, setelah sebelumnya KPU mengusulkan pada 21 Februari 2024.
Sementara untuk pelaksanaan pilkada serentak dijadwalkan pada 27 November 2024.

"Kami mengusulkan penyelenggaraan pemilihan gubernur, bupati dan wali kota pada 27 November 2024, mengacu pada UU Nomor 10 tahun 2016," kata Ketua KPU Ilham Saputra dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR, Bawaslu dan DKPP di Gedung Senayan, Jakarta, Senin (6/9/2021).
Baca juga: Pemilu 2024, KPU ajak tutup dua potensi praktik politik uang
Ilham menjelaskan alasan penetapan waktu itu mengacu pada persiapan pemilihan 2018 selama 12 bulan (Juni 2017 sampai Juni 2018), persiapan Pemilu tahun 2019 selama 20 bulan (Agustus 2017 sampai April 2019) dan persiapan pemilihan 2020 (September 2019 sampai Desember 2020)."Untuk persiapan sudah disetujui bersama selama 25 bulan untuk Pemilihan 2024 sebelum hari pemungutan suara," ujar Ilham.
Ilham merincikan penggunaan waktu itu yakni verifikasi kepengurusan partai politik untuk penelitian dan perbaikan selama 30 hari.
Baca juga: Pemilu 2024, Hakim MK Sebut Terlalu Banyak Pihak Terlibat dalam Pemilu di Indonesia, Ini Akibatnya
Kemudian, durasi pembemtukan PPK, PPS dan KPPS selama 92 hari. Durasi pemutahiran data pemilih 30 hari."Alangkah lebih baik, jika persetujuan waktu pemilihan dipercepat, karena banyak sekali yang perlu kita persiapkan," harap Ilham.
Sementara itu, Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia mengatakan, RDP itu merupakan tindak lanjut dari rapat kerja sebelumnya, ketika Komisi II membentuk tim kerja bersama Kemendagri, KPU, Bawaslu dan DKPP, untuk menyusun konsep dan desain penyelenggaraan pemilu di tahun 2024.
Baca juga: Pemilu 2024, KPU: Bahayanya Politik Uang terhadap Demokrasi, Hasilkan Pemimpin Koruptif
"Kita sama-sama paham, kalau di tahun 2024 adalah tahun politik, karena sepanjang tahun kita menyelenggarakan event politik dan itu bukan hal yang mudah," kata Doli menegaskan.Doli berharap dengan konsep dan desain serta mengetahui tingkat kerumitan dari awal, maka semua pihak dapat mengurai serta mendapatkan solusinya.
"Dalam waktu dua bulan terakhir, tim kerja bersama sudah melakukan pertemuan untuk mematangkan konsep dan desain serta merumuskan beberapa hal terkait penyelenggaraan Pemilu 2024," jelas Doli. (Antaranews)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/syarief-hasan-di-kompleks-parlemen.jpg)