UPN Veteran Jakarta Mulai Lakukan PTM Terbatas pada 11 Oktober 2021
Jelang pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas, Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Veteran Jakarta mulai melakukan sosialisasi
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: LilisSetyaningsih
WARTAKOTALIVE.COM, CILANDAK - Jelang pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas, Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Veteran Jakarta mulai melakukan sosialisasi secara virtual, Rabu (6/10/2021) hari ini.
Rektor UPN Veteran Jakarta, Erna Hernawati mengatakan, sosialisasi dilakukan guna memberi informasi tentang pedoman penyelenggaraan PTM terbatas Tahun Akademik 2021/2022.
Yang mana hal tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor SE/111/UN61/TU/2021.
"Agar mahasiswa dan dosen mempersiapkan diri dengan memperhatikan ketentuan, yakni ketentuan umum, tahap persiapan, hingga tahap pemantauan dan evaluasi," ujarnya saat ditemui di ruangannya, Selasa (5/10/2021).
Pelaksanaan PTM terbatas di UPN Veteran Jakarta akan dimulai dengan menerapkan pembelajaran tatap muka terbatas yang dikombinasikan pembelajaran daring atau Hybrid Learning.
Baca juga: Selama 9 Hari, UPN Veteran Jakarta Selenggarakan SKD CPNS Kemendikbud bagi 3.300 Peserta
Baca juga: Universitas Budi Luhur dan UPN Veteran Jakarta Mulai Sosialisasi PTM Terbatas
Beberapa poin penting di dalam ketentuan umum ini adalah pembelajaran tatap muka dalam rangka pembelajaran hybrid learning akan dilaksanakan mulai pertemuan kesembilan pada Senin (11/10/2021).
Seluruh kegiatan yang diselenggarakan secara tatap muka di UPN Veteran Jakarta berlandaskan pada prinsip keselamatan sivitas akademika dan tenaga kependidikan sebagai pertimbangan utama.
"Prinsipnya kami betul-betul ingin menjaga mahasiswa terhindar dari keterpaparan Covid-19, sehingga menjaga orang-orang yang ada di lingkungan kampus," kata Erna.
Ia melanjutkan, izin dari orangtua menjadi syarat wajib mahasiswa dapat mengikuti PTM terbatas karena orangtua paling tahu keadaan sang anak.
Baca juga: Biaya Kuliah di UPN Veteran Jakarta Lewat Jalur SBMPTN 2021 dan Jalur Mandiri
"Kami memberikan kebebasan bagi mahasiswa maupun orangtua yang tidak mengizinkan untuk tidak ikut offline, gapapa. Mereka diberikan hak yang sama," ujarnya.
"Ketika memutuskan untuk online, boleh, jadi yang ikut offline akan kami tentukan nama yang ikut offline karena hanya 50 persen, tidak ada sanksi apapun, karena ini sifatnya boleh memilih," tambah Erna.
Lalu, mahasiwa yang akan mengikuti PTM terbatas di dalam kampus, kata Erna, sudah vaksin.
Mahasiswa diwajibkan mengunduh aplikasi PeduliLindungi dan wajib scan barcode saat ingin masuk ke ruangan kelas untuk kuliah tatap muka terbatas.
Baca juga: LPPM UPN Veteran Yogyakarta Gelar Konferensi Internasional Virtual
"Jadi pada 11 Oktober yang masuk UPN harus lolos dulu dari PeduliLindungi, jadi itu membuktikan bahwa yang bersangkutan sudah vaksin," ujarnya.
"Ketika masuk, kita sudah menerapkan protokol kesehatan mulai dari suhu tubuh, walau sudah divaksin, kami harus tetap mengecek dan wajib masker. Itu sudah ada dalam ketentuan," tambahnya.
Untuk tahap persiapan, fakultas atau program studi menyiapkan daftar mata kuliah yang akan diselenggarakan secara pembelajaran hybrid learning dengan tatap muka terbatas menggunakan smart class room atau ruang lainnya yang ditetapkan masing-masing fakultas.
Selain itu, fakultas atau program studi mengatur jadwal perkuliahan tatap muka dengan membagi kegiatan tatap muka maksimum tiga sesi dalam satu hari.
Baca juga: SBMPTN UPN Veteran Jakarta Dibuka 2 Gelombang, Ini Jadwal Tes dan Daftar Program Studi plus Kuotanya
Sesi pertama dimulai pukul 08.00 WIB hingga pukul 10.00 WIB, kemudian sesi kedua pukul 11.00 sampai pukul 13.00 WIB, dan sesi ketiga pukul 14.00 WIB hingga pukul 16.00 WIB.
"Dalam pelaksanaan kuliah, kami ada pengurangan SKS, yang tadinya 1 SKS 50 menit jadi 40 menit. Jadi 10 menit kami kurangi," tuturnya.
"Nah, tahap awal sesinya biasanya offline kami satu hari empat sesi. Karena kami masih mencoba, minggu pertama mungkin hanya dua sesi dulu," tambah Erna.
Pukul 10.00-11.00 WIB dan pukul 13.00-14.00 WIB merupakan waktu untuk penggantian sesi dan sterilisasi ruangan.
Fakultas melakukan pendataan dosen dan mahasiswa yang akan diselenggarakan secara tatap muka dengan memeriksa dokumen bukti vaksinasi dan surat izin orangtua bagi mahasiswa.
"Untuk tahap pelaksanaan, pelaksanaan pembelajaran hybrid learning dilakukan dengan mekanisme, yaitu dosen melaksanakan pembelajaran dengan memanfaatkan media seperti Zoom bagi mahasiswa yang ikut secara daring," kata Erna.
Ia menambahkan, dosen mengimbau mahasiswa untuk menjaga protokol kesehatan selama berada di kampus.
Dan yang terakhir tahap pemantauan dan evaluasi, di mana Satuan Gugus Tugas Covid-19 dan fakultas penyelenggara perkuliahan tatap muka menegakkan standar operasional prosedur prokes.
Serta melakukan pemantauan dan evaluasi secara berkala terhadap pelaksanaan standar operasional prosedur penegakkan protokol kesehatan.
Digelarnya kembali PTM terbatas menyusul Keputusan Bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, dan Menteri Dalam Negeri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19).
Lalu Surat Edaran Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 4 Tahun 2021 tentang Pembelajaran Tatap Muka Tahun Akademik 2021/2022. (m31)